PERBUP Kab. Barito Timur No. 15 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Timur.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor.74/menlhk/setjen /kum.1/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Jabatan;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Kabupaten Barito Timur Nomor 23 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 15 Tahun 2017, Tentang Perubahan Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 23 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2018.
Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel dan Pajak Restoran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Perbup No 8 Tahun 2021
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Barang Milik Daerah
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penilaian Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
1. Ruang lingkup penilaian barang milik daerah:
a. dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Daerah dilaksanakan untuk mengetahui nilai perolehannya atau nilai wajar pada saat penilaian dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintah yang selanjutnya disingkat SAP;
b. dalam rangka pemanfaatan dan/atau pemindahtangan dilakukan oleh Tim Penilai Internal Pemerintah (KPKNL)/ Tim Eksternal dari Kantor Jasa Penilai Publik;
c. Tim Penilai sebagaimana dimaksud pada huruf b ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
2. Ruang lingkup petunjuk teknis penilaian BMD sebagaimana dimaksud pada pasal 3 ayat (1) huruf a meliputi:
a. teknis penilaian tanah;
b. teknis penilaian peralatan dan mesin;
c. teknis penilaian bangunan;
d. teknis penilaian jalan, irigasi, dan jaringan; dan
e. teknis penilaian aset tetap lainnya.
3. Objek penilaian BMD meliputi:
a. tanah;
b. peralatan dan mesin;
c. gedung dan bangunan;
d. jalan, irigasi dan jaringan; dan
e. aset tetap lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2020.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan,
Dan Tambahan Uang Persediaan
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Batas Pengajuan Uang Persediaan, Ganti Uang
Persediaan, dan Tambahan Uang Persediaan ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pentlayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 80 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 24 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
UANG PERSEDIAAN;
BAB III
PENGGUNAAN DANA UANG PERSEDIAAN;
BAB IV
GANTI UANG PERSEDIAAN;
BAB V
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 21 Tahun 2019
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu diatur tentang petunjuk pelaksanaan pajak mineral bukan logam dan batuan sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungiawaban Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur 2 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah;
1. Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan Objek Pajak;
2. Masa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
3. Tata Cara Pemungutan Pajak;
4. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak;
5. Wilayah Pemungutan;
6. Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Pemeriksaan dan Pembukuan;
9. Tata Cara Penagihan Pajak;
10. Pengurangan dan Keringanan Pajak;
11. Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pembetulan, Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
12. Keberatan dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; dan
14. Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (1) dan ayat
(6) pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Pembahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggaldan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.A7/2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V PELAPORAN;
BAB VI SANKSI;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Barito Timur Nomor 9 tahun 2016 tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2016,
dinyatakan di cabut dan tidak berlaku
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Usaha Dan Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka setiap usaha dan/atau kegiatan yang tidak termasuk dalam Kriteria Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal), wajib memiliki Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 08 Tahun 2013 tentang Tata Laksana Penilaian Dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Serta Penerbitan Izin Lingkungan;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.25/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Penilaian Serta Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup Dalam Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.38/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2019 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Dampak Lingkungan Hidup.
Ruang lingkup usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki UKL-UPL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) meliputi usaha dan/atau kegiatan bidang:
a. bidang multisector;
b. bidang pertanian;
c. bidang peternakan;
d. bidang perikanan;
e. bidang perhubungan;
f. bidang komunikasi dan informatika;
g. bidang perindustrian;
h. bidang energi sumberdaya dan mineral;
i. bidang kesehatan;
j. bidang pekerjaan umum;
k. bidang perumahan dan kawasan permukiman;
l. kehutanan;
m. bidang pariwisata; dan
n. bidang pengelolaan limbah B3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2019/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik lndonesia, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Petunjuk teknis Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, dan pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 21 Tahun 2018
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Tunjangan Ketiga Belas; Bab III Pembayaran Tunjangan Ketiga Belas; Bab IV Pendanaan; Bab V Pengendalian Internal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
A. Bahwa Berdaasarkan Ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Yang Menyebutkan Bahwa Dalam Waktu Selambat-Lambatnya 6 (Enam) Bulan Sejak Undang-Undang Ini Mulai Berlaku Setiap Penyelenggara Negara Harus Melaporkan Dan Mengumumkan Harta Kekayaan Dan Bersedia Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Kekayaan Sesuai Dengan Ketentuaan Dalam Undang-Undang Ini;
B. Bahwa Untuk Mendukung Tercapainya Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Korpsi, Kolusi, Dan Nepotisme (KKN ) Diperlukan Komitmen Bagi Penyelenggara Negara Pada Pemerintah Kabupaten Barito Timur Untuk Melaporkan Kekayaan;
C. Bahwa Untuk Memperkuat Komitmen Tersebut Dalam Pencegahan Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme Diperlukan Kerjasama Sinergis Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dalam Hal Kepatuhan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan;
D. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Huruf B, Dan Huruf C, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor SE/05/M.PAN/O4/2OA; Surat Edaran Menteri PendayaguRaan Aparatur Negara Nomor SE/01/M.PAN/O1/2008;.Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2Ol2; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/ 1590/57 Pada Tanggal 28 April 2016; Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor : SE-08/01/10/2016;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II WAJIB LAPOR; BAB III PENYAMPAIAN LHKPN; BAB IV PENGELOLA LHKPN; BAB V SANKSI; BAB VI TATA CARA PENJATUHAN SANKSI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan dimaksud paling sedikit meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD. Penyajian laporan keuangan sebagaimana dimaksud dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL);
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
f. Laporan Arus Kas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat