Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampirkan Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan dimaksud paling sedikit meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD. Penyajian laporan keuangan sebagaimana dimaksud dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2016
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL);
d. Laporan Operasional (LO);
e. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
f. Laporan Arus Kas;
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan
Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan
Daerah Tentang Hak Keuangan Dan Administratif
Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor
7 Tahun 2015 tentang Kedudukan Protokoler Dan
Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur sudah tidak
sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang
lebih tinggi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB TV
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMIITISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Barito Timur
Nomor 7 Tahun 20 15 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2015 Nomor ), sepanjang
mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota
DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa
merupakan proses suksesi kepemimpinan di desa yang
harus dilaksanakan secara periodik guna mendukung
keberlanjutan penyelenggaraan Pemerintahan desa,
pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan
masyarakat. Untuk penyesuaian dengan perkembangan keadaan
dan memperhatikan Keputusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 128/PUU-XII/2015, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Barito Timur Nomor 6 Tahun 2O15 tentang Tata
Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa,
perlu diubah karena sudah tidak sesuai lagi dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor
6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2015
Nomor 6, Tambahan L,embaran Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor
6 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2015
Nomor 6, Tambahan L,embaran Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 6) diubah
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Barito Timur
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH; PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS; STAF AHLI; KEPEGAWAIAN; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Paritisipasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa keberhasilan perencanaan pembangunan sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dalam setiap aspek dan tahapan proses pembangunan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelestarian hasil pembangunan daerah. Dalam rangka mendorong partisipasi aktif masyarakat sebagaimana dimaksud perlu
dilakukan reposisi peran pemerintah dan masyarakat. Dalam rangka menjamin tercapainya tujuan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional diperlukan sistem perencanaan pembangunan daerah yang mensinergikan mekanisme politis, teknokratis, dan partisipatif.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; PP Nomor 68 Tahun 1999; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 8 Tahun 2008; Perda Nomor 5 Tahun 2013; Perda Nomor 3 Tahun 2007; Perda Nomor 5 Tahun 2014; Perda Nomor 8 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM';
BAB II
ASAS, PRINSIP, DAN TUJUAN;
BAB III
PENDEKATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB V
PENGANGGARAN;
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 11 Tahun 2013; Nomor 11); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2014.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan keuangan memuat :
a. Laporan realisasi Anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan Arus Kas;
d. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akutansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito
Timur. Berlakunya Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan Pemerintah, dibandingkan dengan biaya
yang dikeluarkan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor
5 Tahun 2013.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2013 Nomor 13) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2013 Nomor 13) diubah
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk
Berbasis NIK Secara Nasional .Dengan adanya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 tersebut, maka terdapat beberapa perubahan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang perlu dipahami dan diimplementasikan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta perlu disosialisasikan kepada semua lapisan masyarakat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Norrror 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum diubah
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur yang mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Slatuan Kerja Perangkat Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan per:kembangan,
kebutuhan organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk lebih meningkatkan pencapaian kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur, maka perlu dilakukan penataan kembali Perangkat Daerah sehingga penlgelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat terlaksana secara optimal.
Pasa-l 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 16 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 73 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 19 Tahun 2008; PP Nomor 6 Tahun 2010; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permendagri Nomor 57 Tahun 2007; Permendagri Nomor 64 Tahun 2007; Permendagri Nomor 17 Tahun 2009
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV STAF AHLI BUPATI;
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN SERTA ESELON DALAM JABATAN;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB X KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
85 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
- untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepara Daerah mengajukan Rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 kepada DPRD Kabupaten Barito Timur , berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 perlu ditetapkan dengan Perda
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503)
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat