Pertanggungjawaban apbd
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- - untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepara Daerah mengajukan Rancangan peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 kepada DPRD Kabupaten Barito Timur , berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksaan Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
- Pertanggungjwaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013 perlu ditetapkan dengan Perda
- - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503)
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 7
|