Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 12 Tahun 1950, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 4 Tahun 2023, UU Nomor 6 Tahun 2023, PP Nomor 12 Tahun 2019, PP Nomor 13 Tahun 2019, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Permendagri Nomor 9 Tahun 2021, Permendagri Nomor 15 Tahun 2023, Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2022.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dengan uraian yang tercantum dalam Lampiran sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 3; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Daerah (Perda) tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 286 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan
dengan undang-undang yang pelaksanaan di Daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ditetapkan dalam satu Peraturan Daerah yang menjadi
dasar pemungutan Pajak dan Retribusi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 ; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. meliputi: ketentuan umum; Jenis Pajak terdiri atas:
a. PBB-P2
b. BPHTB;
c. PBJT atas:
1. Makanan dan/atau Minuman; Jenis Retribusi terdiri atas:
a. retribusi Jasa Umum;
b. retribusi Jasa Usaha; dan
c. retribusi Perizinan Tertentu.
2. Tenaga Listrik;
3. Jasa Perhotelan;
4. Jasa Parkir; dan
5. Jasa Kesenian dan Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. PAT;
f. Pajak MBLB;
g. Pajak Sarang Burung Walet;
h. Opsen PKB; dan
i. Opsen BBNKB. Jenis Retribusi terdiri atas:
a. retribusi Jasa Umum;
b. retribusi Jasa Usaha; dan
c. retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2023.
Pasal 169
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
b. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2);
c. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3);
d. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4);
e. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 2);
f. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 15);
g. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 4);
h. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 1);
i. Peraturan Daerah Nomor 4Tahun2016 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 3);
j. Peraturan Daerah Nomor 5Tahun2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
(LembaranDaerahKabupatenMojokertoTahun2016Nomo
r4,TambahanLembaranDaerahKabupaten Mojokerto
Nomor 2); k. Peraturan Daerah Nomor 2Tahun2017tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(LembaranDaerahKabupatenMojokertoTahun2017Nomo
r1,TambahanLembaranDaerahKabupaten Mojokerto
Nomor 1);
l. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 5);
m. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 1);
n. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 2);
o. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 6);
p. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 2); dan
q. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 3);
r. Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2013 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi
Jalan Umum pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum dan Tarif Retribusi
Tempat Khusus Parkir pada Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Berita
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 69);
s. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan
Kebersihan Pertokoan (Berita Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2016 Nomor 3); t. Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2016 tentang
Besaran Tarif dan Tata Cara Retribusi Pelayanan Parkir
di Tepi Jalan Umum dengan Sistem Berlangganan
(Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016
Nomor 46);
u. Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tarif
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Berita
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 50,
Tambahan Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
3);
v. Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tarif
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Berita Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 27,
Tambahan Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
1);
w. Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar Jenis
Pelayanan Pemakaian Prasarana Pasar Khusus Hewan
Ternak (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2019 Nomor 3, Tambahan Berita Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 1);
x. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Untuk Pemakaian Laboratorium Kesehatan Hewan dan
Rumah Potong Hewan (Berita Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2019 Nomor 4, Tambahan Berita
Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2); dan
y. Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2019 tentang
Perubahan Tarif Retribusi Penjualan Produksi Usaha
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2019 Nomor 51),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 286 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 2; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam
perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta perubahan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada tanggal 12 Agustus 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Mengingat : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun
2023
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami perubahan dengan rincian sebagai
berikut :
1. Pendapatan Daerah
a. Semula Rp. 2.506.313.727.464,00
b. Bertambah Rp. 101.352.646.495,00
Jumlah pendapatan daerah setelah
perubahan Rp. 2.607.666.373.959,00
2. Belanja Daerah
a. Semula Rp. 2.706.223.707.844,00
b. Bertambah Rp. 256.678.121.100,00
Jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp. 2.962.901.828.944,00
Defisit setelah Perubahan ( Rp. 355.235.454.985,00 ) 3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan
1) Semula Rp. 270.909.980.380,00
2) Bertambah Rp. 155.325.474.605,00
Jumlah penerimaan pembiayaan
setelah perubahan Rp. 426.235.454.985,00
b. Pengeluaran Pembiayaan
1) Semula Rp. 71.000.000.000,00
2) Bertambah/(Berkurang) Rp. 0,00
Jumlah pengeluaran pembiayaan
setelah perubahan Rp. 71.000.000.000,00
Jumlah Pembiayaan neto setelah
Perubahan Rp. 355.235.454.985,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun
2022
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 1; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bela nja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bela nja
Daerah Tahun Anggaran 2022; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan
memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b . laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan. dan dilampiri
dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha
milik daerah/perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 10; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI DI DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keuangan Desa dikelola berdasarkan asas
transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan
dengan tertib dan disiplin anggaran sebagaimana
diatur dalam ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas
dan transparansi pengelolaan keuangan Desa, perlu
dilakukan percepatan implementasi transaksi non
tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja Desa;
c. bahwa guna memberikan pedoman bagi Pemerintah
Desa, perlu diatur mengenai pelaksanaan transaksi
non tunai dengan membentuk Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan
Transaksi Non Tunai di Desa;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018; Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur mengenai Pelaksanaan
Transaksi Non Tunai di Desa; meliputi: ketentuan umum; ruang lingkup; jenis penerimaan pendapatan non tunai; mekanisme penerimaan pendapatan non tunai; mekanisme pengeluaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 44; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING
DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab II
huruf D angka 4 huruf m Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Tidak Terduga;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3
Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Tidak Terduga; meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; peruntukan belanja tidak terduga; penganggaran BTT; pelaksanaan dan penatausahaan BTT; pertanggungjawaban dan pelaporan BTT; monitoring, evaluasi dan reviu BTT; larangan dan sanksi; pengelolaan BTT melalui sistem berbasis elektronik;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Bupati mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Belanja Tidak
Terduga (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2017 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 41; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib, bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan bermanfaat untuk
Perangkat Daerah, serta taat kepada ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa Analisis Standar Belanja merupakan upaya
mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran
belanja daerah, maka perlu disusun Analisis Standar
Belanja untuk seluruh Perangkat Daerah dalam,
melaksanakan pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelola Keuangan Daerah dan Pasal 5 ayat (2) huruf d
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur
mengenai Analisis Standar Belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2024;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2024; meliputi ketentuan umum; ASB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terdiri dari :
a. ASB Fisik, memuat standarisasi biaya kegiatan fisik
melalui analisa yang distandarkan untuk jenis
komponen kegiatan dengan menggunakan standar
barang, harga satuan barang dan upah/jasa sebagai
komponen penyusunnya; dan
b. ASB Non Fisik, memuat standarisasi biaya kegiatan
non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk
jenis komponen kegiatan dengan menggunakan
standar barang, harga satuan barang dan
honorarium/ upah/jasa sebagai komponen
penyusunnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
jumlah 119 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 40; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib, bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan bermanfaat untuk
Perangkat Daerah, serta taat kepada ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa Standar Harga Satuan merupakan upaya
mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran
belanja daerah, maka perlu disusun Standar Harga
Satuan untuk seluruh Perangkat Daerah dalam
melaksanakan pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelola Keuangan Daerah dan Pasal 5 ayat (2) huruf d
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur
mengenai Standar Harga Satuan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun
Anggaran 2024;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Tahun
Anggaran 2024; meliputi: ketentuan umum; standar satuan harga; standar biaya umum; harga satuan pokok kegiatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
jumlah 360 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 36; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI
GURU TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR`AN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an sebagai
pendidik berhak memperoleh penghasilan dan jaminan
kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
b. bahwa sebagai wujud pelaksanaan tanggung jawab
Pemerintah Daerah dalam rangka memfasilitasi
pendidik, perlu memberikan bantuan kesejahteraan
dalam bentuk insentif kepada Guru Taman Pendidikan
Al-Qur’an;
c. bahwa guna mendukung kelancaran pemberian insentif
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, maka untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1), Pasal 16
ayat (2) dan ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 11 Tahun 2021 tentang Fasilitasi
Pesantren perlu diatur mengenai Petunjuk Teknis
Pemberian Insentif bagi Guru Taman Pendidikan AlQur’an;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Insentif bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 11
Tahun 2021
Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian
Insentif bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an; meliputi: ketentuan umum; sumber dana dan penganggaran; kriteria penerima insentif; pembentukan tim verifikasi; pengajuan; pencairan dan penyaluran; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Insentif bagi Guru Taman
Pendidikan Al-Qur`an/ Diniyah (Berita Daerah Tahun
2022 Nomor 9); dan
b. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun
2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi
Guru Taman Pendidikan Al-Qur`an/ Diniyah (Berita
Daerah Tahun 2022 Nomor 41),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 35; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2023 TENTANG
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN PADA PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional, makadalam rangka
mendukung kelancaran penyelenggaraankegiatan
Pemerintahan Daerah terhadap Peraturan Bupati
Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Kegiatan pada Perangkat Daerah perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 15 Tahun 2023tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Kegiatan pada Perangkat Daerah;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3
Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2023 ;
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Kegiatan pada Perangkat Daerah(Berita Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 15) diubah
sebagai berikut :
1. Di antara angka 1 dan angka 2 Pasal 1 disisipkan 2
(dua) angka, yakni angka 1a dan angka 1b ; 2. Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 2 (dua) pasal,
yakni Pasal 3A dan Pasal 3B terkait Pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas dalam
negeri bagi pimpinan dan anggota DPRD dilakukan
secara lumpsum
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 15
Tahun 2023
jumlah 27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat