pengelolaan keuangan
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 44; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING
DAN EVALUASI BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK: |
- Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran Bab II
huruf D angka 4 huruf m Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Tidak Terduga;
- Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3
Tahun 2022
- Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Tidak Terduga; meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; peruntukan belanja tidak terduga; penganggaran BTT; pelaksanaan dan penatausahaan BTT; pertanggungjawaban dan pelaporan BTT; monitoring, evaluasi dan reviu BTT; larangan dan sanksi; pengelolaan BTT melalui sistem berbasis elektronik;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
- Pada saat Peraturan Bupati mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Belanja Tidak
Terduga (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2017 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Jumlah 48 halaman
|