Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 36 Tahun 2023

PEMBERIAN INSENTIF BAGI GURU TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR`AN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Pemberian Insentif bagi Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an; meliputi: ketentuan umum; sumber dana dan penganggaran; kriteria penerima insentif; pembentukan tim verifikasi; pengajuan; pencairan dan penyaluran; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 36 Tahun 2023 tentang PEMBERIAN INSENTIF BAGI GURU TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR`AN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
01 November 2023
Tanggal Pengundangan
01 November 2023
Tanggal Berlaku
01 November 2023
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 36; https://jdih.mojokertokab.go.id
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 25 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan