Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. anak merupakan generasi penerus yang potensial, sehingga
harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya agar dapat
hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan
harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa berdasarkan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban
menjamin pemenuhan hak anak dengan membangun
Kabupaten Layak Anak.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Perlindungan Khusus Bagi Anak Penyandang Disabilitas;
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2014
tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Mengatur tentang :
a. Pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak; dan
b. peran serta Pemerintah Daerah, dunia usaha dan masyarakat dalam pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa dan untuk melaksanakan Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/
2015, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Perangkat Desa.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diu bah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2
Tahun 2015 tentang Perangkat Desa.
Mengatur tentang perubahan mekanisme pengangkatan Perangkat Desa, mekanisme pemilihan dan tugas dari tim pengangkatan perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2018.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa khususnya terkait iuran jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 ten tang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran luran. Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka ,terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021 perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Noinor 65 Tahun 2020 ten tang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi
Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2020 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 Nomor 7); 8. Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 86) sebagaimana telah diu bah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 Nomor 58); 9. Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 Nomor 64).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang PEMOTONGAN,PENYETORAN, DAN PEMBAYARAN,DAN REKONSILIASI lURAN JAMINAN KESEHATANBAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Perda No 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan dan penertiban pemungutan pajak daerah, Peraturan Daerah yang sudah ada yaitu Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2014 perlu disesuaikan dengan perkembangan sehubungan adanya penyerahan
wewenang pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dari Pemerintah kepada Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) juncto
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan
Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab
Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang-Undang Nomor
16 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3258)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
15. Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1991 tentang
Badan Urusan Piutang dan Lelang Negara;
16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
17. Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri
Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014 dan Nomor
10 Tahun 2014 tentang Tahapan Persiapan
Pengalihan PBB Pedesaan dan Perkotaan menjadi
Pajak Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 18
Tahun 2008 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Daerah (PPNS Daerah) (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2008 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 14);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 4);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2011 Nomor 1 Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah :
a. Nomor 8 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 2);
b. Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 4);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan dalam Pasal 1 ditambahkan 17 (tujuh belas) angka ;
2. Ketentuan dalam Pasal 20 huruf o diubah dan setelah huruf o ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf p dan huruf q;
3. Ketentuan dalam Pasal 68 ayat (5) diubah;
4. Ketentuan dalam Pasal 86 setelah ayat (6) ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (7) dan ayat (8);
5. Ketentuan Pasal 90A setelah ayat (2) ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan (4);
6. Ketentuan dalam Pasal 93 setelah ayat (2) ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan (4);
7. Ketentuan dalam Pasal 96 diantara ayat (1) dan ayat (2) ditambah 2 (dua) ayat, yakni ayat (1a), (1b) dan diantara ayat (3) dan ayat (3) ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan (2b);
8. Ketentuan dalam Pasal 97 diantara ayat (2) dan ayat (3) ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (2a) dan (2b);
9. Ketentuan dalam Penjelasan Pasal 96 ayat (2) huruf e;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran
penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa secara
serentak, perlu diatur mengenai Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa; b. bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan. yang ada sehingga perlu
dicabut dan diganti dengan yang baru; c. bahwa berdasarkan. pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5), Pasal 19,
Pasal 29 ayat (2), Pasal 42, Pasal 60, Pasal 78 dan
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015 ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1221); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto
Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 3).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERITAHUAN AKHIR MASA JABATAN, PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA, KAMPANYE, PEMUNGUTAN SUARA, PENGHITUNGAN SUARA, PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KONDISI BENCANA NON ALAM CORONA VIRUS DISEASE 2019, PENETAPAN, PENGESAHAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PEMBUBARAN PANITIA PEMILIHAN, PENYELESAIAN SENGKETA HASIL PEMILIHAN KEPALA DESA, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
105 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH UNTUK PEMAKAIAN LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN DAN RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah melalui optimalisasi pelayanan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, perlu
meninjau kembali Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah untuk Pemakaian Laboratorium Kesehatan
Hewan serta Rumah Potong Hewan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor
5 Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor
28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah untuk Pemakaian Laboratorium Kesehatan
Hewan dan Rumah Potong Hewan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diu bah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 5 Tahun 2016;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Merubah Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah untuk Pemakaian Laboratorium Kesehatan Hewan dan
Rumah Potong Hewan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi yang efektif dan efisien, maka Peraturan
Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Mojokerto perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto;
4. Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto;
4. Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Mojokerto Kabupaten Mojokerto.
Mengubah ketentuan beberapa pasal Perbup Nomor 59 Tahun 2016 tentang tugas beberapa seksi pada Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto yaitu:
1. Seksi Tata Bangunan;
2. Seksi Jasa Konstruksi;
3. Seksi Pembangunan dan Peningkatan Prasarana Jalan;
4. Seksi Perencanaan dan Pengendalian;
5. Seksi Pelaksanaan Penyehatan Lingkungan; dan
6. Seksi Pelaksanaan Prasarana Pemukiman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia-desa
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2018 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat
(1) Peraturan Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Badan
Permusyawaratan Desa
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110
Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan
Desa.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang BPD dalam lingkup:
a. Peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. Peran BPD untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa;
c. Peran BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2022
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DANSEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK,
SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3),
Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (2), dan Pasal 18 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta sesuai
dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 6998/ A5/HK.01.04/2022
tentang Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2022/2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama.
Mengingat: 8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6762); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nornor 6 Tahun
2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lernbaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2007 Nomor 6,
Tambahan Lernbaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP, DAYA TAMPUNG SATUAN PENDIDIKAN, PROSES DAN JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU KELAS AWAL, PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, PENERIMAAN PERPINDAHAN, BIAYA PENDAFTARAN PESERTA DIDIK, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat