Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MOJOKERTO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah ketentuan beberapa pasal Perbup Nomor 59 Tahun 2016 tentang tugas beberapa seksi pada Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto yaitu: 1. Seksi Tata Bangunan; 2. Seksi Jasa Konstruksi; 3. Seksi Pembangunan dan Peningkatan Prasarana Jalan; 4. Seksi Perencanaan dan Pengendalian; 5. Seksi Pelaksanaan Penyehatan Lingkungan; dan 6. Seksi Pelaksanaan Prasarana Pemukiman.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN MOJOKERTO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
17 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2019
Tanggal Berlaku
02 Januari 2019
Sumber
BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 5
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 1142 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan