Peraturan Daerah ini mengatur tentang BPD dalam lingkup: a. Peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa; b. Peran BPD untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; c. Peran BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat