Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa jumlah penduduk di kabupaten Mojokerto semakin bertambah dan lahan pemakaman semakin terbatas;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mendapatkan akses pemakaman yang layak, diperlukan peran Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang Penyelenggaraan Pemakaman;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diu bah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 1960 ;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 1 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 2 Tahun 2012;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 9 Tahun 1987;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2012;
Perda Kab. Mojokerto No1 Tahun 2016;
Perda No 18 Tahun 2008;
Perda Kab. Mojokerto No 9 tahun 2016.
Ruang Lingkup pengaturan Penyelenggaraan Pemakaman meliputi:
a. Penataan tempat pemakaman;
b. Penyediaan tempat pemakaman;
c. Krematorium jenazah; d. Pemakaman jenazah; e. Perizinan;
f. Pembinaan dan pengawasan;
g. Sistem informasi tempat pemakaman;
h. Pemakaman dalam kondisi khusus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi jasa umum sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada di Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya yang wajib Ditera dan Ditera Ulang, serta dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan, pelayanan pasar dan tera/ tera ulang terhadap beberapa ketentuan, obyek dan besaranya tarif retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2017 perlu diubah untuk ketiga kalinya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 44 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 111 Tahun 2013;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permenkes No 69 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37 /M•;DAG/PER/5/2017
Perda Kab. Mojokerto No 5 Tahun 2011sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Mojokerto No 2 Tahun 2017;
Perda Kab. Mojokerto No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 2) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabu paten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2); dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 Ayat (3), Ayat (4), dan Ayat (6) diubah, dan Ayat (5) dihapus ;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan Pasal 56 diubah;
5. Ketentuan Pasal 89 diubah;
6. Di antara ketentuan Pasal 98 dan Pasal 99 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 98A dan Pasal 98B;
7. Ketentuan Pasal 99 diubah;
8. Ketentuan dalam Lampiran :
a. Angka 1 huruf c, Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD Prof. DR. Soekandar diubah;
b. Angka 1 huruf d, Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD R. Achmad Basoeni diubah;
c. Angka 2, Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS):
1) Angka 3.j, Angka 4, Angka 10.f diubah;
2) Angka 7.c, Angka 7.e, dan Angka 8.a dihapus; dan
3) setelah Angka 11 ditambahkan 4 (empat) angka, yakni Angka 12, Angka 13, Angka 14, dan Angka 15;
d. Di antara Angka 2 dan Angka 3 disisipkan 1 (satu) angka, yakni Angka 2A, Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Laboratorium Kesehatan Daerah;
e. Angka 5 huruf a, Retribusi Pelayanan Pasar untuk Jenis Pelayanan Pemakaian Prasarana Pasar diubah; dan
f. Angka 10, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang pada huruf a, huruf b.1).a), dan b.2), dan diubah, huruf b. l).b), b.1).c) dan b.3) dihapus; dan
g. Angka 11 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Mojokerto Tahun 2020-2040;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 3 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 14 Tahun 2015;
PP No 41 Tahun 2015;
PP No 107 Tahun 2015;
PP No 142 Tahun 2015;
PP No 2 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 29 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M• IND/PER/ 12/2015;
Permendagri No 113 Tahun 2018;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2019.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
Ruang lingkup materi muatan Peraturan Daerah ini meliputi:
a. dasar acuan;
b. industri unggulan Kabupaten Mojokerto;
c. jangka waktu;
d. pelaksanaan;
e. monitoring dan evaluasi;
f. pembinaan dan pengawasan;
g. pendanaan;dan
h. ketentuan penutup.
4. Dasar Acuan;
5. Industri Unggulan Kabupaten Mojokerto;
6. Materi Muatan;
7. Jangka Waktu;
8. Pelaksanaan;
9. Monitoring dan Evaluasi;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Pendanaan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki laki di bidang ekonomi, sosial budaya politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan Daerah;
b. bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat berbangsa dan bemegara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 7 Tahun 1984;
UU No 21 Tahun 1999;
UU No 39 Tahun 1999;
UU No 23 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 15 Tahun 2019;
Permendagri No 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 67 Tahun 2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2018.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
Ruang Lingkup Pengarusutamaan Gender meliputi:
a. perencanaan; b. penyusunan; c. pelaksanaan;
d. pemantauan dan evaluasi kebijakan dan;
e. program pembangunan daerah.
4. Perencanaan, Penyusunan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi dan Program Pembangunan Daerah;
5. Kerjasama;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pelaporan;
8. Pendanaan;
9. Sanksi Administratif;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kearsipan, Kesehatan, Kepemudaan dan Olahraga Serta Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan, Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Urusan Kearsipan, Kesehatan, Kepemudaan dan Olahraga serta Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan, Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 43 Tahun 2007;
UU No 43 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 28 tahun 2012;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015;
PerDa Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2019;
PerDa Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2020;
PerDa Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016.
J enis Retensi Arsip melipu ti :
a. Urusan Kearsipan;
b. Urusan Kesehatan;
c. Urusan Kepemudaan dan Olahraga;
d. Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Perpustakaan;
e. Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Kebudayaan;
dan
f. Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Retensi Arsip sebagaimana dimaksud memuat jenis arsip, retensi atau jangka waktu simpan minimal dan keterangan.
Retensi arsip sebagaimana dimaksud dalam Lampiran
Peraturan ini memperhatikan ketentuan:
a. peraturan perundang-undangan yang mewajibkan arsip disimpan dalam j angka waktu terten tu;
b. peraturan perundang-undangan yang mengatur daluwarsa penuntutan hukum; dan
c. kepentingan pertanggungjawaban keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 102 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2015 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 21 Tahun 2008;
PP No 22 Tahun 2008;
Perpres No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan perpres No 76 Tahun 2021;
Perpres No 1 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 29 Tahun 2021;
Permendagri No 46 Tahun 2008;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
permendagri No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
permenpan RB No 13 Tahun 2019;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Perda Kab. Mojokerto No 10 Tahun 2015;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mojokerto No 6 Tahun 2021.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. tata kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
7. jabatan Perangkat Daerah;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2015 tentang Penjabaran Togas Pokok dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 75) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mojokerto tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mojokerto;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permenpan RB No 13 Tahun 2019;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permendagri No 11 Tahun 2019;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mojokerto No 6 Tahun 2021.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
7. Jabatan Perangkat Daerah;
8. Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 41) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 100 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 100
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mojokerto tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mojokerto;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 49 Tahun 2018;
PP No 30 Tahun 2019 ;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permenpan RB No 13 Tahun 2019;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mojokerto No 6 Tahun 2021.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
7. Jabatan Perangkat Daerah;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 Nomor 40) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 99 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mojokerto tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mojokerto;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 99 tahun 2018;
Permenpan RB No 13 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengankatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
7. Jabatan Perangkat Daerah;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021
Nomor 39) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 98 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 98
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola yang
efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 77
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut dan diganti dengan yang baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 5 Tahun 2017;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Permendagri No 99 Tahun 2018;
Permenpan RB No 13 Tahun 2019;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Mojokerto No 6 Tahun 2021.
Mengatur tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
7. Jabatan Perangkat Daerah;
8. Ketentuan Peralihan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
1. Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun
2016 Nomor 81) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 Nomor 73); dan
2. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Mojokerto (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 25),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat