Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10, TLD No.10, LL KOTA PONTIANAK : 50 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif, maka penyelenggaraan administrasi kependudukan harus dilakukan sesuai dengan standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959, UU. No. 23 Tahun 2006, UU. No. 6 Tahun 2011, UU. Noo. 12 Tahun 2006, UU. No. 8 Tahun 1981, UU. No. 25 Tahun 2009, UU. No. 1 Tahun 1974, UU. No. 23 Tahun 2014, PP. No. 79 Tahun 2005, PP. No. 37 Tahun 2007, Perpres No. 25 Tahun 2008, Perpres No. 26 Tahun 2009, Permendagri No. 9 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Kriteria, Hak, Dan Kewajiban Penduduk, Kewenangan Penyelenggara Dan Instansi Pelaksana, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Data Dan Dokumen Kependudukan, Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Saat Daerah Atau Negara Atau Sebagian Negara Dalam Keadaan Darurat Dan Luar Biasa, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Perlindungan Data Dan Dokumen Kependudukan, Perlindungan Data Pribadi Penduduk, Sanksi Penduduk, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Administrasi Kependudukan, Peraturab Daerah Kota Pontianak Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2008
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa semua dokumen kependudukan yang telah diterbitkan atau yang telah ada pada saat Peraturan Daerah ini diundangkan, dinyatakan tetap berlaku menurut Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini memiliki 36 halaman dan 14 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 13 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Pakaian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 tentang Penggunaan Pakaian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 61 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2009 tentang Penggunaan Pakaian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak perlu dilakukan perubahan kedua menyesuaikan dengan peraturan dari Kementerian Dalam Negeri
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 36 Tahun 1979, Permendagri No. 49 Tahun 2007, Permendagri No. 60 Tahun 2007, Permenhub No. 19 Tahun 2015, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 23 Tahun 2009, Keppres No. 18 Tahun 1972, Keppres No. 82 Tahun 1971
Ketentuan Pasal 23 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf h; Kententuan Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) huruf c diubah; Kententuan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) huruf c diubah; Kententuan Pasal 30A dan Pasal 31 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 30 B; dan Kententuan Pasal 31 ayat 92) huruf j dan ayat (4) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 23 TAHUN 2009 TENTANG PENGGUNAAN PAKAIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Usaha Secara Paralel Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pelayanan perizinan secara terpadu satu pintu perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas yang dilaksanakan secara terus menerus berupa perbaikan proses penyelenggaraan, peningkatan bentuk sinergi dan koordinasi serta pemberian kemudahan bagi masyarakat/pelaku usaha
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 1995, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 20 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 7 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 1 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, PP No. 24 Tahun 2009, PP No. 27 Tahun 2012, Perpres No. 76 Tahun 2007, Perpres No. 77 Tahun 2007, Perpres No. 112 Tahun 2007, Perpres No. 27 Tahun 2009, Permendagri No. 24 Tahun 2006, Permendag No. 36/M-DAG/PER/9/2007, Permenperin No. 41/M-IND/PER/2008, Permenkeu No. 176/PMK.11/2009, Permendagri No. 27 Tahun 2009, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Permenkes No. 147/MENKES/PER/I/2010, Peraturan Bersama Mendagri, Men-PU, Menkominfo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009, Permen PAN dan Reformasi Birokrasi No. 35 Tahun 2012, Permendag No. 70/M-DAG/PER/12/2013, Permendeg No. 54/M-DAG/PER/7/2015, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 7 Tahun 1999, Perda No. 2 Tahun 2010, Perda No. 2 Taun 2011, Perwali No. 51 Tahun 2008, Perwali No. 57 Tahun 2008, Perwali No. 47 Tahun 2015, Perwali No. 54 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Tata Kerja Penyelenggaraan, Jenis Bidang Usaha Yang Proses Pelayananya Diparalelkan, Persyaratan Dan Tata Kerja Pengajuan, Tata Kerja Pemrosesan, Tata Kerja Pemberian Rekomendasi Teknis, Jangka Waktu Pemrosesan, Pembinaan Dan Pengendalian, Evaluasi Dan Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN USAHA SECARA PARALEL DI KOTA PONTIANAK
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 51 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota nomor 42 Tahun 2015 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pendukung pilar penganggaran berbasis kinerja perlu melakukan penyesuaian dan penambahan komponen pada Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2015 Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Permenkeu No. 65/PMK.02/2015, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 42 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Hibah, Bantuan Sosial, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2016
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3, TLD NO.3, LL KOTA PONTIANAK : 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa merupakan perusahaan daerah
yang menyelenggarakan sistem penyediaan air minum di wilayah Kota Pontianak dan telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun
1959; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8
Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 37 Tahun 2008; UU
No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun
2014; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58
Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 23 Tahun 2006; Permendagri No. 2
Tahun 2007; Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda
No. 4 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Pasal 1 angka 2 dan angka 4 diubah;
Ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf b, ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal
30 ayat (1) dan ayat (2) dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 7 Juni 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 16 Tahun 2016
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA JASA USAHA PASAR PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Jasa Usaha Pasar Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak, untuk membantu tugas Dinas dan Badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 45 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2015, Perwali No. 22 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Wilayah Kerja, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLA JASA USAHA PASAR PADA DINAS PERINDUSTRIAN, PERDAGANGAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH KOTA PONTIANAK
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 48 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu mengatur pedoman Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi Perizinan Tertentu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 45 Tahun 2008, UU No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 2 Tahun 2011
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kewenangan, Prinsip Dan Kriteria, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan, Besaran Pemberian Pengurangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Pengurangan, Keringan dan Pembebasan Retribusi Perizinan Tertentu khusus Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi IMB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 22 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, maka dipandang perlu dilakukan Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 1997, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 31 Tahun 1986, PP No. 135 Tahun 2000, PP No. 136 Tahun 2000, PP No. 14 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 6 Tahun 2010, Perwali No. 21 Tahun 2012
Ketentuan Pasal 1 angka 1 angka 2, angka 5, angka 8 dan angka 9 diubah; Ketentuan Pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan ayat (7) diubah, diantara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (6a) dan ayat 7 ditambah 1 ayat yaitu ayat (7a), ayat (8) dan ayat (9) dihapus; Ketentuan Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3) dihapus, ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 18 huruf a diubah; dan Ketentuan Pasal 19 ditambahkan 1 (satu) ayat yaitu ayat (3a)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 82 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Kelurahan Di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, telah dibentuk Kelurahan di Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 16 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA KELURAHAN DI KOTA PONTIANAK
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan tugas angkutan sampah, penyapuan jalan dan pasar, Workshop Sarana dan Prasarana, Pertamanan, Tempat Pembuangan Akhir Sampah dan Limbah dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja, Petugas Keamanan Kantor dan Petugas Kebersihan Kantor pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak dilaksanakan oleh Pekerja Harian Lepas
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 13 Tahun 2015, Perwali No. 40 Tahun 2008, Perwali No. 82 Tahun 2008, Perwali No. 62 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 68 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Upah Pekerja Harian Lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak (Berita Daerah Kota Pontianak Tahun 2015 Nomor 68), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat