Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 73, BD.2019/NO.73 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, menyatakan bahwa rencana pangan ditetapkan Walikota sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.18 Tahun 2012, UU, No.23 Tahun 2014, PP No.68 tahun 2002, PP No.28 tahun 2004, PP No.60 tahun 2008, PP No.17 Tahun 2015, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, Perpres No.83 Tahun 2017, Permentan No. 12/Permentan/ PP.320/5/2017, Permentan No. 11/Permentan/ KN.130/4/2018, Perda No.7 tahun 2016, Perwako No.71 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Cadangan Pangan Pemerintah, Perencanaan dan Penetapan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Pengadaan dan Penggantian Cadangan Pangan, Mekanisme Pengelolaan, Evaluasi Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 74 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, telah dibentuk Dinas Perpustakaan Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional Tertentu, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG KEDUDUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN KOTA PONTIANAK
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 9 Tahun 2017
-PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2016-
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/NO.9, TLD No.9, LL KOTA PONTIANAK : 17 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 11 Tahun 2017, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 9 Tahun 2016.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 10 Tahun 2012
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA-
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/NO.10, TLD No.10, LL Kota Pontianak : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2009.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No 16 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak No. 3 Tahun 1975, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2009, Perda No. 4 Tahun 2009, Permendagri No. 23 Tahun 2006, Permendagri No. 2 Tahun 2007, Permen BUMN PER-02/MBU/2009, Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dewan Pengawas, Direksi, Organisasi Dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA
-
9 halaman, 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2019/NO.13, LL KOTA PONTIANAK : 95 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan efisien serta pelayanan yang optimal, diperlukan adanya pedoman yang menjabarkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang baik, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Keuangan Daerah, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
Peraturan ini memiliki 71 halaman dan 24 halaman penjelasan.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BD.2020/NO.62 LL Kota Pontianak : 6 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan jam kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2018 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 tahun 2010, PP No.18 tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.30 Tahun 2019, Perkebbkn No. 21 tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.77 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1 dan Pasal 21 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 3 Tahun 2011
PETANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2010
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3, LL KOTA PONTIANAK : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) undang-undang Nomor 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 79 Tahun 2005, Perda No. 3 Tahun 2010, Perda No. 11 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006.
PETANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 6 Tahun 2013
-PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KOTA PONTIANAK-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6, LL Kota Pontianak : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 157 huruf a angka 3 dan angka 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ketentuan Sumbangan, Tata Cara Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, Wilayah Penerimaan Sumbangan, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Segala bentuk sumbangan yang diperoleh Pemerintah Kota sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini tetap milik Pemerintah Kota.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 15 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Kelurahan Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 55 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kelurahan pasal 25 ayat (6) menyatakan bahwa uraian tugas, rincian tugas dan tata kerja pada masing-masing satuan organisasi disusun oleh Sekretaris Kelurahan dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 54 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2010.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 11 Tahun 2010
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2011 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2010/NO.11, LL KOTA PONTIANAK : 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) epada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 79 Tahun 2005, Perda No. 3 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 37 Tahun 2010.
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2011 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat