Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1 dan Pasal 21 ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat