Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 94 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak diatur dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD Pasal 18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.31 Tahun 1986, PP No.135 Tahun 2000, PP No.14 Tahun 2005, PP No.45 Tahun 2008, PP No.69 Tahun 2010, PP No.55 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 1987, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Dan Kriteria Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah, Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Peraturan ini memiliki 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD.2021/NO.47 LL Kota Pontianak : 28 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintah Kota Pontianak yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima, diperluhkan sistem pemerintahan berbasis elektronik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 tHaun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.61 Tahun 2010, PP No.82 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.96 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, Perpres no.87 Tahun 2014, Perpres No.95 Tahun 2018, Permenkominfo No.4 Tahun 2016, Permendagri No.20 Tahun 2016, Perda No.7 Tahun 2016, Perwako No.72 Tahun 2016, Perwako No.25 Tahun 2019, Perwako No.20 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Prinsip Penyelenggaraan SPBE; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; AUdit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaran SPBE; Sumber Daya Manusia SPBE; Pembinaan dan Pengawasan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD.2021/NO.46 LL Kota Pontianak : 13 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SATU DATA KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan di daerah , maka perlu didukung dengan data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan terintegrasi dan berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.16 Tahun 1997, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.4 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.45 Tahun 2021, Perpres No.27 Tahun 2014, Perpres No.39 Tahun 2019, Peraturan Bappenas No.18 Tahun 2020,
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Penyelenggara Satu Data Kota Pontianak; Penyelenggaraan Satu Data Kota Pontianak; Portal Satu Data Kota Pontianak; Hak Akses; Partisipasi dan Koordinasi; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2021.
Peraturan Walikota Nomor 4.1 Tahun 2017
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD.2021/NO.43, LL Kota Pontianak : 15 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KOMISI PERLINDUNGAN ANAK KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, menyatakan bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak Pemerintah Daerah membentuk Komisi Perlindungan Anak yang bersifat independen
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.19 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.7 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.4 Tahun 2006, PP No.9 Tahun 2008, PP No.83 Tahun 2008, Perpres No.69 Tahun 2008, Permen Pemberdayaan Perempuan No.3 Tahun 2008, Permen PP-PA No.1 Tahun 2009, Permen Pemberdayaan Perempuan No.1 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2014, Perda No.7 Tahun 2016, Perwali No.60 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelengkapan Organisasi, Masa Jabatan, Pemberhentian dan Penggantian Anggota, Tata Cara Pembetukan Panitia Seleksi, Tata Kerja, Larangan, Kode Etik, Mekanisme Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
14 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 42 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN ANGGARAN 2021 KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (TENAGA HONORER KATEGORI 2, PETUGAS KEBERSIHAN/CLEANING SERVICE, SOPIR, PETUGAS KEAMANAN DAN HONORER DENGAN PERJANJIAN WAKTU TERTENTU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD.2021/NO.42, LL Kota Pontianak : 6 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN ANGGARAN 2021 KEPADA PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL (TENAGA HONORER KATEGORI 2, PETUGAS KEBERSIHAN/CLEANING SERVICE, SOPIR, PETUGAS KEAMANAN DAN HONORER DENGAN PERJANJIAN WAKTU TERTENTU) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.39 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PP No.63 Tahun 2021, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.18 Tahun 2020, Perwali No.86 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pemberian Penghasilan Ketiga Belas, Pembayaran Penghasilan Ketiga Belas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 40 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Pontianak No. 32 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
Mencabut
PERWALI Kota Pontianak No. 35 Tahun 2020 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PENERIMA PENSIUN ATAU PENERIMA TUNJANGAN YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD.2021/NO.40, LL Kota Pontianak : 7 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Petunjuk teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.39 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.12 Tahun 2019, PP No.63 Tahun 2021, Permendagri No.77 Tahun 2020, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perda No.18 Tahun 2020, Perwali No.86 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa salah satu strategi penting untuk mengatasi pola pikir masyarakat tentang korupsi adalah melalui penguatan pendidikan karakter;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No.28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendikbud No.79 Tahun 2014, Perda No.12 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan ini memiliki 11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 37 Tahun 2021
PERWALI Kota Pontianak No. 58 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2021/NO.37, LL Kota Pontianak : 9 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa kondisi Corona Virus Disease 2019 di Kota Pontianak sudah menunjukan perbaikan sehingga Kota Pontianak perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 1984, UU No.24 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.6 Tahun 2018, PP No.49 Tahun 1991, PP No.21 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.88 Tahun 2019, PP No.21 Tahun 2020, Perpres No.82 Tahun 2020, Kepres No.11 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Kemenkes No.HK.01.07/Menkes/247/2020, Kemenkes No.HK.02.07/335/2020, Perda No.13 Tahun 2012, Perwali No.58 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Perubahan Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 11, angka 21 diubah, angka 20 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 58 TAHUN 2020
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 36 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2020 TENTANG ANALISA STANDAR BELANJA KONSTRUKSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2021/NO.36, LL Kota Pontianak : 4 HAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 63 TAHUN 2020 TENTANG ANALISA STANDAR BELANJA KONSTRUKSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan hasil evaluasi terhadap besaran standar belanja perlu melakukan penyesuaian komponen Analisa Standar Belanja Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, UU No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permen PUPR No.28/PRT/M/2016, Permendagri No.64 Tahun 2020, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.13 Tahun 2019, Perwali No.63 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Perubahan Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD.2021/NO.35 LL Kota Pontianak : 8 Hal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN STIMULAN PERBAIKAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 64 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, menyatakan Dalam melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pemerintah daerah melakukan pembangunan rumah dan perumahan yang layak huni bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan masyarakat berpenghasilan rendah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.13 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2011, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.14 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2017, PP No.2 Tahun 2018, PP No.16 Tahun 2021, PermenPU No.29 Tahun 2018, PermenPU No.100 Tahun 2018, PermenPU No.1 Tahun 2021, Perda No.7 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.10 Tahun 2018, perwako No.70 Tahun 2016, Perwako No.80 Tahun 2018
Ketentuan; Maksud, Tujuan, Prinsip dan ruang Lingkup; Kriteria dan Persuyaratan Pemberian Bantuan STIMULAN RTLH; Veririfkasi Bantuan Stimulan RTLH; Penetapan Calon Penerima Bantuan Stimulan RTLH; Kemitraan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2019
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat