Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2013/NO.7, TLD No.7, LL Kota Pontianak : 48 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, maka tujuan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana melindungi segenap masyarakat dari ancaman, resiko dan dampak bencana.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 38 Tahun 2008, Permendagri No. 48 Tahun 2008, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 4 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Prinsip, Landasan, Asas Dan Tujuan, Tanggung Jawab Dan Wewenang, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Peran Lembaga Usaha Dan Lembaga Internasional, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Non Alam Dan Bencana Sosial, Pendanaan Dan Bantuan Bencana, Pengawasan, Penyelesaian Ssengketa, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, semua ketentuan yang berkaitan dengan penanggulangan bencana di Kota Pontianak dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum dikeluarkan peraturan pelaksanaan baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 6 Tahun 2013
-PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH KOTA PONTIANAK-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.6, LL Kota Pontianak : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 157 huruf a angka 3 dan angka 4 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ketentuan Sumbangan, Tata Cara Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga, Wilayah Penerimaan Sumbangan, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa Segala bentuk sumbangan yang diperoleh Pemerintah Kota sebelum diundangkannya Peraturan Daerah ini tetap milik Pemerintah Kota.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, TLD No.5, LL Kota Pontianak : 25 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
Bahwa air adalah salah satu sumberdaya alam yang dimanfaatkan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, serta merupakan komponen Lingkungan Hidup yang penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1984, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 8 Tahun 1990, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 20 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 28 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, Permen LH No. 2 Tahun 2006, Permen LH No. 1 Tahun 2007, Permen LH No. 5 Tahun 2007, Permen LH No. 6 Tahun 2007, Permen LH No. 13 Tahun 2008, Permen LH No. 14 Tahun 2008, Permen LH No. 15 Tahun 2008, Permen LH No. 16 Tahun 2008, Permen LH No. 20 Tahun 2008, Permen LH No. 3 Tahun 2009, Permen LH No. 6 Tahun 2009, Permen LH No. 9 Tahun 2009, Permen LH No. 10 Tahun 2009, Permen LH No. 11 Tahun 2009, Permen LH No. 12 Tahun 2009, Permen LH No. 01 Tahun 2010, Permen LH No. 3 Tahun 2010, Permen LH No. 4 Tahun 2010, Permen LH No. 17 Tahun 2010, Permen LH No. 15 Tahun 2011, Permen LH No. 5 Tahun 2012, Permen LH No. 16 Tahun 2012, Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Inventarisasi Dan Identifikasi Sumber Pencemaran Air, Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air, Baku Mutu Air Limbah, Perizinan, Pemantauan Dan Pemeriksaan Kualitas Air, Pemulihan Pencemaran Air, Pembinaan Dan Pengawasan, Audit Lingkungan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pelaporan Dan Penyediaan Informasi, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa bagi pemilik usaha dan/atau kegiatan yang telah mempunyai izin pembuangan air limbah setelah peraturan daerah ini ditetapkan, izinnya masih berlaku hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
25 halaman, 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2013
-RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA PONTIANAK TAHUN 2013-2033-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2, LL Kota Pontianak : 56 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengarahkan pembangunan di wilayah Kota Pontianak dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan pertahanan keamanan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 68 Tahun 2010, Perpres No. 3 Tahun 2012, Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Lingkup Wilayah Perencanaan, Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota, Rencana Pola Ruang Wilayah, Penetapan Kawasan Strategis Wilayah, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pidana, Kelembagaan, Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua peraturan pelaksanaan yang berkaitan dengan penataan ruang kota yang telah ada tetap dinyatakan berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan dan belum diganti berdasarkan Peraturan Daerah ini.
56 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 1 Tahun 2013
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA-
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2013/NO.1, TLD No.1, LL Kota Pontianak : 18 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta untuk meningkatkan pendapatan daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, Pemerintah Kota Pontianak telah menetapkan Peraturan daerah Nomor 1 tahun 2011 tentang retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2014, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP Tahun 45 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 2 Tahun 1987, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum dan Besaran Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
- Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa pada saat Perda ini berlaku maka Izin melakukan kegiatan pada sistem drainase yang telah dikeluarkan dan telah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah ini tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya; dan Izin melakukan kegiatan pada sistem drainase yang telah dikeluarkan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan peraturan daerah ini berlaku ketentuan yaitu untuk izin yang belum dilaksanakan pembangunannya, izin tersebut disesuikan dengan penyelenggaraan sistem drainase berdasarkan peraturan daerah ini; dan untuk izin yang sudah dilaksanakan pembangunannya, dilakukan penyesuaian paling lambat 3 (tiga) tahun.
18 halaman, 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 13 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2012/NO.13, TLD No.13, LL Kota Pontianak : 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Bahwa Kota Pontianak merupakan wilayah endemis berbagai macam penyakit, tergantung dari situasi dan kondisi sewaktu-waktu dapat mewabah yang berakibat pada kematian, sehingga sangat diperlukan upaya pencegahan sedini mungkin dan pananggulangan secara tepat dan cepat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 40 Tahun 1991, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Permnedagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 4 Tahun 2008, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Penyakit Menular, Kriteria Kerja Penyakit Menular, Upaya Penanggulangan, Tata Cara Penetapan Dan Pencabutan Daerah Penyakit Menular, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Kerja Sma, Pelaporan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
-
-
11 halaman, 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2012/NO.12, TLD No.12, LL Kota Pontianak : 18 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Pontianak, sehingga diperlukan suatu kebijakan guna mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat secara layak untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 39 tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 52 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 13 Tahun 2011, UU No. 24 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perpres No. 54 Tahun 2005, Perpres No. 1 Tahun 2007, Perpres No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 42 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Azas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Identifikasi Warga Miskin, Hak Dan Kewajiban Warga Miskin, Strategi Dan Program Penanggulangan Kemiskinan, Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan, Peran Serta Masyarakat, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
-
-
18 halaman, 8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2012/NO.11, TLD No.11, LL Kota Pontianak : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kota Pontianak dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan, yang pada akhirnya mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan kehidupan, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 tahun 1981, UU No. 5 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 35 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 75 Tahun 2006, Perpres No. 1 Tahun 2007, Permenko.Kesra No. 02/PER/MENKO/KESRA/I/2007, Permendagri No. 20 Tahun 2007, Kemenakertrans No. Kep.68/Men/IV/2004, Perda No.8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran, Pencegahan, Penanggulangan, Kewajiban Dan Larangan, Kelembagaan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
-
-
19 halaman, 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 10 Tahun 2012
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA-
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/NO.10, TLD No.10, LL Kota Pontianak : 9 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2009.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No 16 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak No. 3 Tahun 1975, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2009, Perda No. 4 Tahun 2009, Permendagri No. 23 Tahun 2006, Permendagri No. 2 Tahun 2007, Permen BUMN PER-02/MBU/2009, Permendagri No. 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dewan Pengawas, Direksi, Organisasi Dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 3 TAHUN 2009 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KHATULISTIWA
-
9 halaman, 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 9 Tahun 2012
-PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN-
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO.9, LL Kota Pontianak : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Bab XI tentang Sanksi Administratif pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan, dipandang perlu untuk mengatur besaran denda bagi setiap penduduk, apabila melampaui batas waktu pelaporan kependudukan dan pencatatan sipil.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 52 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 34 Tahun 1975, PP No. 27 Tahun 1983, PP No 31 Tahun 1994, PP No. 37 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Keppres No. 88 Tahun 2004, Perda No. 2 Tahun 1987.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Sanksi Administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2012.
PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
-
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat