Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 2 Tahun 2013

Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Lingkup Wilayah Perencanaan, Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota, Rencana Pola Ruang Wilayah, Penetapan Kawasan Strategis Wilayah, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pidana, Kelembagaan, Hak, Kewajiban Dan Peran Masyarakat Dalam Penataan Ruang, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2013/NO.2, LL Kota Pontianak : 56 HAL
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 13437 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan