Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2020-2040
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 9
Tahun 2012 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Tuban Tahun 2012-2032 sudah tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan, dinamika
pertumbuhan sosial ekonomi wilayah, dan
perkembangan hukum;
b. bahwa sesuai dengan hasil pen1n3auan kembali
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Toban
Tahun 2012-2032 dinyatakan direvisi dengan
pencabutan peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Tuban Tahun 2020-2040;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; 15. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016; 16. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 17. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
2012; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2016; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun
2017; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun
2017; 23. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2019; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2012; 26. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Tuban Tahun 2020-2040 mewujudkan ruang
wilayah kabupaten berbasis pertanian dan industri yang
berkelanjutan dengan didukung ketersediaan infrastruktur
guna mendorong daya saing wilayah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; fungsi dan kedudukan penataan ruang; tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten; rencana struktur ;hak, kewajiban dan peran serta masyarakat; kelembagaan; sanksi administratif; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
jumlah 197 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 45 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban TA 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 22 ayat (7) Perda Kab Tuban 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tuban maka kepada Pimpinan disediain dana operasional pimpinan untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang DPRD;
b. bahwa sesuai perhitungan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kab Tuban berdasarkan data APBD Kab Tuban TA 2017 kemampuan keuangan daerah kab Tuban termasuk kelompok tinggi
c. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf di atas, maka untuk kelancaran pelaksanaannya perlu menetapkan dana operasional pimpinan DPRD Kab Tuban TA 2017 dalam suatu Peraturan Bupati
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 1 Tahun 2004
4. UU No 33 Tahun 2004
5. UU No 17 Tahun 2014
6. UU No 223 Tahun 2014
7. PP No 58 Tahun 2005
8. PP No 16 Tahun 2010
9. PP No 18 Tahun 2017
10. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah kedua kali dengan Permendagri No 21 Tahun 2011
11. Permendagri No 80 Tahun 2015
12. Permendagri No 62 Tahun 2017
13. Perda Kab Tuban No 6 Tahun 2007
14. Perda Kab Tuban No 8 Tahun 2017
15. Perbup Tuban Nomor 44p Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang dana operasional Pimpinan DPRD Kab Tuban TA 2017. Dana Operasional adalah belanja penunjang DPRD untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas dan wewenang DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 15 ayat (4) peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 21 tahun 2011, maka perlu membentuk peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018
Mengingat: 4. UU no 17 tahun 2003 tentang keuangan negara; 5. UU no 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara; 20. PP nomor 39 tahun 2007 tentang pengelolaan uang negara / daerah ; 34.permendagri 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD TA 2018; 54. perda kab tuban no 8 tahun 2018 tentang perubahan APBD TA 2018
peraturan ini mengatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan yang memuat : LRA, LP SAL, Neraca, LO, LAK, LPE dan CaLK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
jumlah 13 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEADAAN DARURAT BENCANA WABAH PENYAKIT AKIBAT
CORONA VIR.US DISEASE2019 (COVID-19)TAHUN 2021 PADA
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbnag: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
penanggulangan Keadaan Darurat Bencana Wabah
Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Toban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat
Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) Tahun 2021 Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/ SK/VIIl/2004; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/ 104/2020; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun 2007; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020; 23. Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 24. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 25. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Tertentu
Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus
Disease (Covid-19) Tahun 2020 Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Tuban, sebesar Rp 10.000.000.000,00
(sepuluh miliar rupiah) yang dituangkan dalam Rencana
Kebutuhan Belanja (RKB) Satuan Kerja Perangkat Daerah
untuk dijadikan dasar pengeluaran Belanja Tidak
Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri 3 Nomor 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Transportasi Jemaah haji
ABSTRAK:
menimbang : bahwa berdasarkan ketentuan pasal 36 UU no 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang biaya transportasi jamaah haji;
mengingat: 8. UU no 8 th 2019 tentang penyelenggaraan ibdah haji dan umrah; 14.peraturan menteri agama no 13 tahun 2018 tentang penyelenggaraan ibadah haji reguler
peraturan ini mengatur mengenai biaya transportasi jamaah haji, meliputi: ketentuan umum; maksud, tujuan dan prinsip, tanggung jawab pemerintah daerah; penyelenggaraan ibadah haji daerah; sumber pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
peraturan pelaksanaan harus ditetapkan paling lama 1 tahun sejak diundangkan
jumlah 9 halaman + penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 52 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENGAMANAN, PEMELIHARAAN,
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55, Pasal
98, dan Pasal 100 Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun
2018 tentang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
sebagai kebijakan Pengelolaan Barang Milik Daerah dan
dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan
pengamanan, pemeliharaan, pengawasan dan
pengendalian Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan, Pemeliharaan,
Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan,
Pemeliharaan, Pengawasan dan Pengendalian Barang
Milik Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomo 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2008; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 25 Tahun
2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pengamanan,
Pemeliharaan, Pengawasan dan Pengendalian Barang
Milik Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; ketentuan masing-masing pejabat pengelola barang milik daerah; pengamanan dan pemeliharaan; tata cara pengamanan aset tanah, gedung kendaraan, peratalan dan mesin, rumah negara, barang persediaan, aset tidak berwijid, ; pengamanan hak pengelolaan; asuransi barang daerah; pemeliharaan barang milik daerah; pengawasan dan pengendalian BMD; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Jumlah 78 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat