Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian inserntif pemungutan retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi ganguan dan retribusi izin usaha perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Pasal 19 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Pasal 24 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Gangguan dan Retribusi Usaha Pertanian;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Be bas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun: 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara- Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua
kali dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 5161);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi · Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri C Nomor 02);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Toban Tahun 2011 Seri C Nomor 03);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri C Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain;
15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tuban;
16. Peraturan Bupati Tuban Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan Terpadu Kabupaten Tuban;
Insentif Pemungutan Retribusi yang selanjutnya disebut Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan Retribusi Daerah;
Retribusi Daerah yang dikelola Badan Pelayanan Perizinan Terpadu yang dapat diberikan Insentif pemungutan adalah:
a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. Retribusi Izin Gangguan; dan
c. Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Gangguan dan Retribusi Izin Usaha Perikanan dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi obyektif Daerah;
Besarnya Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, ditetapkan sebesar 5% (lima persen) dari rencana penerimaan retribusi dalam Tahun Anggaran berkenaan tiap jenis retribusi; ditetapkan melalui Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran berkenaan; Pemberian Insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan setiap triwulan; Besarnya pemberian Insentif untuk setiap bulannya berdasarkan realisasi penerimaan retribusi tahun anggaran sebelumnya dengan ketentuan paling tinggi 6 (enam) kali gaji pokok dan tunjangan yang melekat; Dalam hal target penerimaan retribusi dalam akhir tahun anggaran telah tercapai atau terlampaui, pembayaran Insentif belum dapat dilakukan pada tahun anggaran berkenaan, pemberian Insentif diberikan pada tahun anggaran berikutnya yang pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 44 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, a. a. maka Pemerintah Kabupaten Tuban telah melakukan penyesuaian dengan menyusun Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun
2007 Seri E Nomor 21);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban Tahun 2011-2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban
Tahun 2011 Seri E Nomor 32);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri A Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 1);
Peraturan Bupati Toban Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Toban Nomor
14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2016 tentang Uraian Togas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Tuban;
Peraturan ini berisi tentang;
Katentuan umum;
Kedudukan;
Maksud dan Tujuan;
Sistematika;
Isi dan Uraian RKPD;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2016.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan
identitas bangsa yang harus dilestarikan guna
menjaga eksistensi dan identitas serta jati diri
kedaerahan;
b. bahwa untuk memajukan kebudayaan daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan
langkah strategis melalui pelindungan,
pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna
mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam
kebudayaan;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
menyatakan kebudayaan merupakan urusan wajib
yang menjadi wewenang dan tanggungjawab
Pemerintah Daerah, maka perlu pengaturan untuk
memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan
pemajuan kebudayaan di Kabupaten Tuban; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan
Kebudayaan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001; 4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 11. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2007; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2007 ; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009
dan Nomor 40 Tahun 2009; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
Materi pokok: mengatur mengenai Pemajuan
Kebudayaan; memuat antara lain: ketentuan umum; asas dan ruang lingkup; Obyek
Pelestarian Kebudayaan berupa:
a. tradisi lisan;
b. manuskrip;
c. adat istiadat;
d. ritus;
e. pengetahuan tradisional; f. teknologi tradisional;
g. olahraga tradisional;
h. seni;
i. bahasa; dan
j. permainan rakyat.
tugas dan wewenang pemerintah daerah; perlindungan; pengembangan; pemanfaatan; pemeliharaan; peran pemerintah desa dan organisasi kebudayaan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; penyelesaian perselisihan; ketentuan larangan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
jumlah 34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 42 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) PP No 18 Tahun 2017 tentang Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, maka perlu menetapkan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tuban dalam suatu Peraturan Bupati
1. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah UU No 2 Tahun 1965
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU NO 22 Tahun 2003
4. UU No 1 Tahun 2004
5. UU No 15 Tahun 2004
6. UU No 33 Tahun 2004
7. UU No 12 Tahun 2011
8. UU No 23 Tahun 2014
9. PP No 58 Tahun 2005
10. PP No 16 Tahun 2010
11. PP No 18 Tahun 2017
12. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah Permendagri No 21 Tahun 2011
13. Perda No 6 Tahun 2007
14. Perda No 7 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kab Tuban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 28 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek dan Drum Kosong Bekas Aspal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Perda Kab Tuban No 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta dalam rangka pengelolaan Direksi Kit/Gudang Direksi Proyek dan drum kosong bekas aspal, maka perlu meninjau kembali Keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/56/KPTS/414.014/2002 tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek dan drum kosong bekas aspal untuk disesuaikan dengan perkembangan dan kondisi saat ini; berdasarkan hal tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek dan drum kosong bekas aspal
1. UU No 12 Tahun 1950
2. UU No 17 Tahun 2003
3. UU No 23 Tahun 2014
4. PP No 58 Tahun 2005
5. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah Permendagri No 21 Tahun 2011
6. Perda No 14 Tahun 2016
7. Peraturan Buapti No 59 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek dan Drum Kosong Bekas Aspal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/96/KPTS/414.014/2002 tentang Penetapan Biaya Penggantian Direksi Kit/ Gudang Direksi Proyek Drum Bekas Aspal dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Tuban Tahun 2022 Seri E No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK DI KABUPATEN TUBAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) dan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban Tahun
2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 7 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 15 Tahun 2014;
Perda Kab. Tuban No 17 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 28 Tahun 2011;
Perbup Tuban No 173 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 156 Tahun 2021.
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD; diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah. Jumlah perolehan suara sebagaimana dimaksud berdasarkan penghitungan suara yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban 2013 Seri A Nomor 01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Dan Surat Permintaan Pembayaraan Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Untuk Masing-masing Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IRIGASI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa air merupakan sumber daya yang mempunyai
peran yang sangat penting bagi kehidupan dan
penghidupan masyarakat, karena fungsinya sebagai salah
satu kebutuhan pokok sehari-hari;
b. bahwa guna terselenggaranya penyediaan air yang dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk
kepentingan masyarakat di Daerah, diperlukan adanya
pengaturan penggunaan dan pemanfaatan, pembinaan
pengelolaan, pemeliharaan serta pengendalian
pengawasan Jaringan Irigasi yang ada;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air,
Pemerintah Daerah memiliki tugas mengembangkan dan
mengelola Sistem Irigasi sebagai satu kesatuan sistem
pada Daerah Irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; 4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 16. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 12/PRT/M/2015; 18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14/PRT/M/2015; 19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015; 20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 23/PRT/M/2015 ; 21. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 30/PRT/M/2015; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai irigasi di kabupaten Tuban. memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan fungsi irigasi; penyediaan air irigasi; hak guna air irigasi; pembagian dan pemberian air irigasi; penggunaan air irigasi; wewenang dan tanggungjawab; lembaga pengelola irigasi; operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi; rehabilitasi jaringan irigasi; pengembangan jaringan irigasi; pemberdayaan; pengelolaan aset irigasi; pengelolaan aset irigasi air bawah tanah; alih fungsi lahan beririgasi; pengendalian dan pengawasan; pembiayaan; kewajiban dan larangan; peran serta masyarakat; pengaturan irigasi tambak; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2004
tentang Irigasi
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini
harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak
Peraturan Daerah ini diundangkan.
jumlah 45 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat