kinerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri E No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PERJANJIAN KINERJA, RENCANA AKSI,
PENGUKURAN KINERJA, PELAPORAN KINERJA DAN TATA CARA REVIU
ATAS LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyusunan Perjanjian
Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja,
Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas
Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, maka
diperlukan pedoman penyusunan laporan
dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan
Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran
Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Review
Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
- Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18
Tahun 2021;
- peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penyusunan
Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, Pengukuran
Kinerja, Pelaporan Kinerja Dan Tata Cara Review
Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sebagai pedoman
atau petunjuk teknis dalam penyusunan dokumen Perjanjian Kinerja,
Rencana Aksi, Pengukuran Kinerja, Laporan Kinerja, dan Reviu Laporan
Kinerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
- jumlah 44 halaman
|