Peratuan ini mengatur mengenai Indikator Kinerja Utama merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Pemerintah Daerah dan PD di Lingkungan Pemerintah Daerah untuk Menyusun: 1. Rencana Kerja Tahunan; 2. Rencana Kerja dan Anggaran; 3. Perjanjian dan pengukuran kinerja; 4. Laporan akuntabilitas kinerja; dan 5. Evaluasi pencapaian kinerja sesuai dengan dokumen Rencana Strategis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat