Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN
PARTAI POLITIK PERIODE 2019 - 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 7
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2006 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12
Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik Periode 2019-2024;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2006
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik Periode 2019-2024. memuat antara lain: ketentuan umum; sumber bantuan keuangan; penghitungan bantuan keuangan; pengajuan; verivikasi dan kelengkapan administrasi partai politik; penyaluran bantuan keuangan; penggunaan bantuan keuangan; laporan pertanggungjawaban; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58
TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menunjang penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan pemanfaatan
uang kas yang tersedia untuk menambah anggaran pada
Belanja Tidak Terduga, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian kembali Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 26.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27.Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 ; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018 ; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 ; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2020 ; 37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020 ; 38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 39.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor8
17/PMK.07/2021; 41.Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun
2020; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020; 55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2020; 56.Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
jumlah 14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGENDALIAN KEGIATAN HIBURAN DAN PERDAGANGAN
DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) merupakan
bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib
dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi
penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus;
b. bahwa untuk melindungi masyarakat dari penularan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan pengendalian
terhadap tempat-tempat kegiatan masyarakat yang
berpotensi menimbulkan kerumunan banyak orang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pengendalian Kegiatan Hiburan dan
Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ;
8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 37 Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Pengendalian Kegiatan Hiburan dan
Perdagangan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 dengan tujuan membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang untuk menekan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tanpa mengabaikan
dampak psikologis masyarakat;
dan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 3 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4894);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2003 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 95);
5. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
6. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2012;
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan (ULP);
Maksud dibentuknya ULP adalah sebagai wadah pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan dengan mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 29);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 ( Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 5);
Peraturan ini berisi tentang Perda APBD TA 2018 Kota Kediri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 46 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang koperasi, usaha kecil dan menengah, tenaga kerja dan transmigrasi.
Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang koperasi, usaha kecil dan menengah, tenaga kerja dan transmigrasi serta tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Kediri Nomor 72 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 51 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 72 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meningkatkan ketahanan pangan
masyarakat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan
sosial dan penanggulangan kerawanan pangan di daerah,
perlu adanya pemberian bantuan sosial untuk
mengurangi beban pengeluaran masyarakat melalui
Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah;
b. bahwa ketentuan pelaksanaan Bantuan Pangan Non
Tunai Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 8 Tahun 2019 perlu dilakukan
sinkronisasi dengan aturan perundang-undangan yang
berlaku sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan
Non Tunai Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; 6. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2019; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan
Non Tunai Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; penerima BPNT daerah; mekanisme penyaluran; mekanisme pencairan; mekanisme penggantian KPM; pemdamping sosial; pelaksana BPNT daerah; pembiayaan; pemantauan dan evaluasi; larangan; sanksi administrasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan
Non Tunai Daerah (Berita daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 7)
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
jumlah 17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2020
PERWALI Kota Kediri No. 4 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SANTUNAN
KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN KOTA KEDIRI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGAJUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDDUK MISKIN
ABSTRAK:
BAHWA SANTUNANA KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN MERUPAKAN BENTUK KEPEDULIAN PEMERINTAH DAERAH UNTUK MEMBANTU MERINGANKAN BEBAN MASYARAKAT MISKIN YANG ANGGOTA KELUARANYA MENINGGAL DUNIA
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PENGAJUAN SANTUNAN KEMATIAN; PENGANGARAN DAN PENATAUSAHAAN; PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; MONITORING DAN EVALUASI; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
12 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah, sebagai landasan penyusunan
perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam
menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (PAPBD) Kota Kediri Tahun 2017, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2017;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
SALINAN
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4421); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017; 13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Kediri Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2013 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 13);
14.
15.
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Kediri Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 29);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita
Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 15) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 34
Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor
35);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2016 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2016. antara lain: kenetntuan umum, Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 2 A, Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 3 A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENANGANAN DAN PENCEGAHAN
PENYEBARAN COVID -19
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan program dan kegiatan
serta tertib administrasi pengelolaan belanja tidak terduga
untuk penanganan dan pencegahan Covid-19, perlu
didukung adanya pedoman mekanisme pencairan dan
pertanggungjawaban belanja tidak terduga;
b. bahwa pedoman mekanisme pencairan dan
pertanggungjawaban belanja tidak terduga dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2020 perlu disesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
sehingga peraturan walikota tersebut perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Mekanisme Pencairan dan
Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk
Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
materi pokok: mengatur mengenai pedoman dalam pengelolaan belanja tidak terduga untuk penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 pada APBD Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara permintaan pembayaran; pencairan dana; pelaksanaan penggunaan dana; perubahan rencana kebutuhan belanja (RKB); pertanggungjawaban penggunaan dana; ketntuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2020 tentang Mekanisme dan Prosedur Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan dan/atau Pencegahan Penyebaran Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat