Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 59 Tahun 2021

PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; penerima BPNT daerah; mekanisme penyaluran; mekanisme pencairan; mekanisme penggantian KPM; pemdamping sosial; pelaksana BPNT daerah; pembiayaan; pemantauan dan evaluasi; larangan; sanksi administrasi; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 59 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
09 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2021
Tanggal Berlaku
09 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 59
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 264 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Kediri No. 8 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan