Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan manfaat; penerima BPNT daerah; mekanisme penyaluran; mekanisme pencairan; mekanisme penggantian KPM; pemdamping sosial; pelaksana BPNT daerah; pembiayaan; pemantauan dan evaluasi; larangan; sanksi administrasi; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat