Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEARSIPAN DAN
PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas
dengan uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip, maka perlu
adanya perubahan susunan organisasi dan tugas, pada
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2016
materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri Nomor
55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan. memuat antara lain perubahan nomenklatur susunan organisasi dinas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor
55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 47 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
8. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah Provinsi, dan Daerah Kabupaten/Kota;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 48 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 47 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bergulir Melalui Program Pemberdayaan kepada Koperasi, usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sebagai pelaku usaha skala Mikro, Kecil dan Menengah dan Koperasi dalam memperoleh perkuatan permodalan masih dirasakan belum optimal serta belum memberikan peluang kemudahan dalam memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan;
b. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan dana bergulir dan lebih mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan terhadap peserta Program Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyertaan Modal Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bergulir Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Kediri;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 22 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Tujuan dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah :
a. Untuk mendorong Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah agar lebih mampu berperan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat untuk memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah;
b. Untuk lebih mempertegas status dan kedudukan modal penyertaan melalui Program Pemberdayaan kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam bentuk pinjaman perkuatan permodalan bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM);
c. Untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan arah bagi pengurus/ pengelola Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pemodal, pembina pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Bank Pelaksana yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Kediri Nomor 59 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENYEWAAN TANAH PERTANIAN
MILIK PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keberadaan petani penggarap yang memiliki Kartu
Tani diwilayah Kota Kediri masih sangat terbatas jumlahnya
dikarenakan proses penerbitannya memerlukan validasi
secara berjenjang atau bertahap;
b. bahwa untuk mengoptimalkan proses lelang tanah pertanian
milik Pemerintah Kota Kediri, keberadaan Kartu Tani
sebagai persyaratan peserta lelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyewaan Tanah
Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri;
materi pokok peraturan ini antara lain mengubah Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyewaan Tanah Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri
(Berita daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 7) kriteria dan persyaratan peserta lelang sewa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
merubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyewaan Tanah
Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri;
jumlah 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 48 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5), Pasal 57 ayat (3), dan Pasal 58 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, khususnya yang berkaitan dengan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah, maka perlu adanya petunjuk pelaksanaan atas peraturan daerah tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
5. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
6. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 tentang Usaha Perikanan (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4230);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kota Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5);
Pemungutan retribusi tidak dapat diborongkan.
Pemungutan retribusi didasarkan pada jenis dan jumlah objek retribusi yang dijual pada subjek retribusi.
Pembayaran retribusi dilakukan oleh Wajib Retribusi dengan melakukan pembayaran secara langsung kepada Petugas Penerimaan atau Bendahara Penerimaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
Pada saat peraturan walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 48 Tahun 2016
PERWALI Kota Kediri No. 43 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang kesehatan.
Dinas dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang kesehatan serta tugas pembantuan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 71 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Noor 52
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 71 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali yang mengatur UPTD.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 56 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN
KAWASAN PEMUKIMAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas
dengan uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip serta untuk
menyelaraskan dengan perencanaan dan keuangan daerah
sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 tahun
2019, maka perlu adanya perubahan susunan organisasi
dan tugas pada Dinas Perumahan dan Kawasan
Pemukiman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 56
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Pemukiman;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 56 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri Nomor 56
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Pemukiman. memuat antara lain perubahan nomenklatur susunan organisasi dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 56
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan
Kawasan Pemukiman
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan
kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, perlu melakukan strategi
pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses
pembangunan di Kota Kediri;
b. bahwa untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat yang lebih efektif dan efisien, maka strategi
pengarusutamaan gender dilakukan dengan mengintegrasikan
gender kedalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan
di Kota Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan
Gender;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Data Gender
dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 254); 10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan
Penganggaran Yang Responsif Gender Untuk Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pengarusutamaan Gender (Lembaran Daerah Propinsi
Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 7 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 96);
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 28);
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan
Gender. pengaturan antara lain sebagai berikut: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; perencanaan; pelaksanaan; kelembagaan; pengembangan kemitraan; monitoring, evaluasi dan pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
jumlah 29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 49 Tahun 2016
PERWALI Kota Kediri No. 44 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 43);
Dinas Pendidikan merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang pendidikan.
Dinas Pendidikan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Pendidikan mempunyai tugas pokok membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 74 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali yang mengatur UPTD.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 57 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyelaraskan nomenklatur dan tugas
dengan uraian jabatan pada aplikasi Pusdasip, maka perlu
adanya perubahan susunan organisasi dan tugas, pada
Satuan Polisi Pamong Praja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja;
Mengingat : 1. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 57 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja. memuat antara lain nomenklatur struktur organisasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi
Pamong Praja
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat