Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 95
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan perubahan susunan organisasi pada Sekretariat
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
Materi POkok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam struktur kelompok jabatan fungisonal; tata kerja; pengisian jabatan;ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri
Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun
2019 Nomor 28) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 93, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 50
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik
Daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan kebijakan
akuntansi tentang penyusutan dan masa manfaat aset tetap;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 50
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Kediri;
Mengingat : 1. Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2014
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 50
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Kediri; perubahan antara lain: Lampiran III.1 pada Tabel Masa Manfaat Aset Tetap diubah dan Lampiran III.2 pada Tabel Masa Manfaat Tambahan Untuk Aset Yang
Renovasi/Restorasi/Overhaul diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 50
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota
Kediri;
jumlah 19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 93
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan adanya potensi penyebaran Corona Virus
Disease 2019 Varian Omicron, maka perlu upayan
pencegahan dan penanggulangan Covid-19 serta penegakan
penggunaan Aplikasi PeduliLindungi;
b. bahwa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 belum memuat
kewajiban penggunaan Aplikasi PeduliLindungi dan sanksi
bagi penyelenggara tempat kegiatan publik yang melanggar
disiplin pengguaan Aplikasi PeduliLindungi, sehingga perlu
diubah kembali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; perubahan antara lain: 1. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) ditambah huruf baru yakni huruf j, dan ayat (2)
diubah terkait protokol kesehatan; 2. Ketentuan ayat (2) huruf d dan ayat (3) Pasal 11 diubahterkait sanksi; 3. Ketentuan ayat (5) Pasal 12 diubah terkait jenis sanksi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 91 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 91, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan perubahan susunan organisasi pada Inspektorat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
Materi pokok: mengatur megenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat; memuata antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan sususnan organisasi; tugas dan fungsi masing masing struktur jabatan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; tata cara pengisian jabatan;ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri
Nomor 66 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor
67) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 90 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 91
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme,
kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri, maka perlu disusun manajemen
talenta aparatur sipil negara berdasarkan pada kualifikasi,
kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;
b. bahwa manajemen talenta diperlukan untuk mengisi
jabatan pada perangkat daerah dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Manajemen Talenta Aparatur
Sipil Negara Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Manajemen Talenta Aparatur
Sipil Negara Pemerintah Kota Kediri; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip dan sasaran; ruang lingkup; kelembagaan manajemen talenta ASN; identifikasi dan penetapan jabatan kritikal;
analisis kebutuhan talenta;
penetapan strategi akuisisi;
identifikasi, penilaian dan pemetaan talenta;
penetapan kelompok rencana suksesi; dan
pencarian talenta; pengembangan talenta; retensi telenta; penempatan talenta; pemantauan dan evaluasi; sistem informsi manajemen talenta; anggaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 89 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 89, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 90
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA KARIER INSTANSI DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pengawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pola Karier Instansi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatura Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; 6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun
2011
Materi Pokok: mengatur mengenai Pola Karier Instansi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier ASN
di Lingkungan Pemerintah Daerah.; memuat antara lain: ketentuan umum; kamsud dan tujuan; bentuk dan unsur pola karier; unsur pola karier; pola karier dalam jabatan; persyaratan pengangkatan dalam jabatan; sistem kepangkatan; penilaian dan pengembangan kompetensi; rencana suksesi; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 89
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA PROMOSI DAN MUTASI JABATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa promosi dan mutasi pegawai merupakan
bentuk pengembangan karier pegawai yang
menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan
dalam suatu organisasi sesuai dengan pola karier
yang telah ditetapkan;
b.bahwa untuk transparansi promosi dan mutasi
diperlukan adanya pola promosi dan mutasi dalam
jabatan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai
dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang
jabatan yang ditetapkan serta syarat obyektif
lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola
Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Pola
Promosi dan Mutasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; pola promosi vertikal dan diagonal; persyaratan promosi dalam jabatan; prosedur promosi; pola mutasi jabatan; pola dan jenis mutasi; persyaratan mutasi jabatan; prosedur mutasi jabatan; demosi; tim penilai kinerja; tata kerja tim penilai kinerja; pembinaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 88
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 25.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 33.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/ 2020; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 35.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 36.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 37.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 38.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 39.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2021; 40.Peraturan Walikota Kediri Nomor 57 Tahun 2021.
Materi pokok: mengatur mengenai Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022; memuat : 1. Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD Yang Diklasifikasi Menurut
Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja,
dan Pembiayaan;2. Lampiran II Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah,
Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis,
Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
3. Lampiran III Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Hibah;
4. Lampiran IV Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran
Bantuan Sosial;
5. Lampiran V Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran
Bantuan Keuangan bersifat umum dan bersifat khusus;
6. Lampiran VI Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran belanja
bagi hasil;
7. Lampiran VII Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan Pemerintahan
Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan,
Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek Pendapatan,
Belanja dan Pembiayaan;
8. Lampiran VIII Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi Dan
Pertambangan Gas Alam/ Tambahan DBHMinyak dan Gas
Bumi*) Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi,
Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan
Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
9. Lampiran IX Rincian Dana Tambahan Infrastuktur Menurut Urusan
Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub
Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, dan Rincian Objek
Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
10.Lampiran X Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/Kota
pada Daerah Perbatasan Dalam Rancangan Perda tentang
APBD dan Rancangan Perkada tentang Penjabaran APBD
dengan Program Prioritas Perbatasan Negara.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
jumlah 19 halaman dan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kediri, Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan
urusan penunjang dibidang kepegawaian, pendidikan dan
pelatihan diubah menjadi Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan perubahan
susunan organisasi pada perangkat daerah yang melaksanakan
urusan penunjang dibidang kepegawaian, pendidikan dan
pelatihan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia; memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi masing masing struktur; UPT Badan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 61);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan
dan Pelatihan Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 52) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 85 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 86
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kediri, Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan
urusan penunjang di bidang perencanaan, penelitian dan
pengembangan diubah menjadi Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah;
b.bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2)
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah
untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan perubahan
susunan organisasi pada perangkat daerah yang melaksanakan
urusan penunjang dibidang perencanaan, penelitian dan
pengembangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 ; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-msing struktur; UPT badan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 60);
b. Peraturan Walikota Kediri Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian dan Pengembangan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 51)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat