Materi Pokok: mengatur mengenai Pola Karier Instansi dilingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk menjamin kepastian arah pengembangan karier ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.; memuat antara lain: ketentuan umum; kamsud dan tujuan; bentuk dan unsur pola karier; unsur pola karier; pola karier dalam jabatan; persyaratan pengangkatan dalam jabatan; sistem kepangkatan; penilaian dan pengembangan kompetensi; rencana suksesi; pemantauan dan evaluasi; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat