Materi pokok: mengatur megenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat; memuata antara lain: ketentuan umum; kedudukan dan sususnan organisasi; tugas dan fungsi masing masing struktur jabatan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; tata cara pengisian jabatan;ketentuan peralihan; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat