Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa penurunan stunting merupakan manifestasi dari kesungguhan dan konsistensi komitmen Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya kondisi gagal tumbuh kembang pada anak dibawah lima tahun yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran, dan berkelanjutan; b. bahwa agar penurunan stunting dapat dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi antara Pemerintah Daerah dengan pemangku kepentingan perlu adanya pedoman percepatan penurunan stunting; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Mengingat: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424); 2. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 1110).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN UMUM, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Dhaha
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2),
Pasal 4 ayat (3), Pasal 18 ayat (3), Pasal 50 ayat (3), Pasal 62
ayat (3), dan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Kediri
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air minum
Tirta Dhaha maka, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Kediri Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air
minum Tirta Dhaha;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1990
tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Perusahaan Daerah Air minum Tirta Dhaha
Mengatur mengenai logo/lambang perusahaan, pelaksanaan kegiatan, cuti, laba perusahaan, pengawasan dan pengendalian,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa Partai Politik merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan demokrasi untuk menjunjung tinggi kebebasan yang bertanggung jawab;
b. bahwa Partai Politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Kediri yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Tata cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4972);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
Pemerintah Daerah memberikan bantuan keuangan yang dialokasikan setiap tahun dalam APBD yang dianggarkan dalam jenis belanja bantuan keuangan dengan obyek belanja bantuan keuangan kepada Partai Politik.
Diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD yang penghitungannya berdasarkan pada jumlah perolehan suara hasil Pemilu DPRD yang ditetapkan oleh KPUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik kota Kediri Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali No 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan dalam Daerah di Lingkungan Pemko Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355 );
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
14. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Dalam Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang HARI KERJA DAN PENGHITUNGAN KEHADIRAN APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan kedisiplinan kerja
Aparatur Sipil Negara serta meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat yang lebih optimal, perlu adanya
pengaturan hari dan jam kerja pegawai dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
b. bahwa pelaksanaan hari kerja pada beberapa unit kerja dan
bukti kehadiran pegawai sebagaimana diatur dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2017 sudah tidak
sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu dilakukan
pengaturan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Hari Kerja dan Penghitungan Kehadiran
Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
5. Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
8 Tahun 1996;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015;
8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 15 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Hari Kerja dan Penghitungan Kehadiran
Pegawai Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; hari dan jam kerja; pengecualian; penghitungan kehadiran ASN; cuti pegawai; sanksi; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Perwali Kediri No 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan
ABSTRAK:
Berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan, pelaksanaan di lapangan mengalami kendala sehingga perlu dilakukan perubahan
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur,Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 28) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 33);
5. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Ketentuan yang diubah yaitu Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 14 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN SOSIAL UNTUK PENGADAAN SARANA PRASARANA BAGI KELUARGA MISKIN DALAM PROGRAM REHABILITASI SOSIAL DAERAH KUMUH (RSDK)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat khususnya kepada keluarga tidak mampu atau miskin maka Pemerintah Kota Kediri mengalokasikan dana bantuan sosial untuk pengadaan sarana prasarana bagi keluarga miskin dengan dibantu personil dari Kodim 0809;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan, pertanggung-jawaban keuangan dan pelaporan penggunaan bantuan sosial perlu adanya pedoman pelaksanaan ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Untuk Pengadaan Sarana Prasarana Bagi Keluarga Miskin Dalam Program Rehabilitasi Sosial Daerah Kumuh (RSDK).
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 Tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun
2007;
Bantuan Sosial mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui:
a. Peningkatan peran serta masyarakat;
b. Peningkatan kreatifitas masyarakat;
c. Peningkatan lingkungan yang sehat melalui pembangunan rumah sehat;
d. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan konstruksi;
e. Peningkatan peran serta/swadaya masyarakat setempat dalam penggalangan kesetiakawanan sosial.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri No. 14 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Kediri No 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat kekeliruan memasukkan data yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4812) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011 (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5261);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah;
15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 tentang Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 17);
18. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Daerah Yang Dipisahkan (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 18);
19. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri;
Ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada Perusahaan Daerah Pasar Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 9) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 7
TAHUN 2019 TENTANG PENERTIBAN KEGIATAN PADA
BULAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjaga ketertiban dan toleransi dalam
penyelenggaraan ibadah Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul
Fitri serta pengendalian penyebaran Covid 19, maka
ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan
Idul Fitri perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan
Idul Fitri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; 5. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016; 6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Pasal 8 A sehingga berbunyi:
Dalam kondisi bencana alam, bencana non alam, dan/atau bencana sosial,
ketentuan dalam Pasal 8 dapat dikecualikan sehingga setiap pengusaha dan
masyarakat wajib memenuhi ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat yang
ditetapkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan
pemerintah daerah lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan
Idul Fitri
jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat