ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Walikota Kediri mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah
Daerah tahun 2015 yang dijabarkan kedalam kebijakan
umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Kota Kediri dengan
DPRD Kota Kediri ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);10. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502); Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 No 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5156);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5351);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam APBD, Pengajuan, Pengeluaran dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
32. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor
3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota
Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 10);
33. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota
Kediri Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Tahun 2008 Nomor 3);
34. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2010 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Perda
Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota
Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Tahun 2012 Nomor 7);
35. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Retribusi dan Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 7);
36. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Tahun 2010 Nomor 8);
37. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 7);
38. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012
Nomor 3);
39. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012 Nomor
4) sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Kediri
Nomor 7 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2013 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2013
Nomor 6);
40. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2012
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2014 (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Tahun 2012 Nomor 19);
41. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012 tentang
Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2012 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2012 Nomor 6);
42. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi
Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Tahun 2013 Nomor 7);
43. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Kediri Tahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Tahun
2014 Nomor 29);
- ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
|