TATA CARA PENANGANAN PELAPORAN PELANGGARAN ATAS DUGAAN PENYIMPANGAN YANG DILAKUKAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 66, BD.2017/NO.66
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENANGANAN PELAPORAN PELANGGARAN ATAS DUGAAN PENYIMPANGAN YANG DILAKUKAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan integritas Aparatur Sipil Negara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, perlu peran serta Aparatur Sipil Negara dan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan;
b. bahwa untuk mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertangunggjawabkan;
1.UU No.28 Tahun 1999 ;2.UU No.31 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No.30 Tahun 2002 ;5.UU No.13 Tahun 2006 ;6.UU No.14 Tahun 2008 ;7.UU No.5 Tahun 2014 ;8.UU No.23 Tahun 2014 ;9.UU No.30 Tahun 2014
;10.PP No. 71 Tahun 2000 ;11.PP No.53 Tahun 2010 ;12.PP No.12 Tahun 2017 ;13.PMPANRB No.PER/05/M.PAN/4/2009 ;14.PMDN No.52 Tahun 2014 ;15.PMPANRB No.52 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.laporan pelanggaran;3.tindak lanjut laporan pelanggaran;4.perlindungan;5.pealporan dan publikasi;6.sanksi;7.pembiayaan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2017.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 26 Tahun 2017
Kepegawaian, Aparatur NegaraKesehatanPengelolaan Keuangan Negara/DaerahSistem Pengendalian InternStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Banten No. 60 Tahun 2022 tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT (HOSPITAL BYLAWS) PADA UPTD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
PROVINSI BANTEN
Mencabut :
Pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Malingping
POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Malingping.
1.UU No.17 Tahun 2003 ;2.UU No. 1 Tahun 2004 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.UU No.29 Tahun 2004 ;5.UU No.36 Tahun 2009 ;6.UU No.44 Tahun 2009 ;7.PP No. 32 Tahun 1996 ;8.PP No.23 Tahun 2005 ;9.PP No.58 Tahun 2005 ;10.PMDN No.61 Tahun 2007;11.PMK No.07/PMK.02/2006 ;12.PMK No.08/PMK.02/2006 ;13.PMK No.66/PMK.02/2006 ;14.KMK No.631/Menkes/SK/IV/2005 ;15.PMK No.95/PMK.05/2016 ;16.KMK No.119/PMK/05/2007 ;17.PerGub No.11 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.prinsip pola tata kerja;4.kedudukan , tugas pokok dan fungsi;5.identitas dan klasifikasi;6.falsafah , nilai dasar , visi , misi , motto dan tujuan;7.organiasi;8.pejabat pengelola;9.dewan pengawas;10.SPI;11.komite;12.prosedur kerja;13.fungsi pelayanan , keperawatan , dan penunjang;14.pengelolaan SDM;15.penatausahaan keuangan / akuntabilitas kinerja;16.pengadaan barang atau jasa / pendapatan dan biaya;17.pengelolaan barang;18.surplus dan defisit anggaran;19.inventasi jangka pendek dan inventasi jangka panjang;20.kerjasama;21.mekanisme pemungutan dan tarif jasa pelayanan kesehatan;22.penyelesaian kerugian;23.pengendalian kesehatan lingkungan;24.akuntansi , pelaporan dan pertanggung jawaban;25.ketentuan peralihan
;26.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
80 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan PNS Bagi Pelaksana Kegiatan di Lingkungan Pemprov Banten
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2017/NO.37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 61 TAHUN 2016 TENTANG PENUNDAAN PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL BAGI PELAKSANA KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten, dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pelaksana Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten ;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Penundaan Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagi Pelaksana Kegiatan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.UU No.5 Tahun 2014 ;7.PP No.58 Tahun 2005;8.PP No.53 Tahun 2010 ;9.PP No. 46 Tahun 2011 ;10.IP No. 1 Tahun 2016 ;11.PMDN No.13 Tahun 2006;12.Perda No. 8 Tahun 2016 ;13.PerGub Banten No.83 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 9
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2017
Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 Mengubah Perda Povinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010 - 2030
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan sektoral yang terintegrasi di Provinsi Banten diperlukan penataan ruang yang baik agar terwujud pemanfaatan ruang yang tepat dan berdayaguna dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah dan tercapainya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2010-2030 perlu dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan ekonomi dan kebijakan pembangunan pemerintah;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.41 Tahun 1999 ;3.UU No.23 Tahun 2000 ;4.UU No. 26 Tahun 2007 ;5.UU No.41 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7. PP No.15 Tahun 2010
;8.PP No.68 Tahun 2010 ;9.PP No. 8 Tahun 2013 ;10.PP No.68 Tahun 2014 ;11.PP No.13 Tahun 2017 ;12.PP No.54 Tahun 2008 ;13.PP No.28 Tahun 2012 ;14.PP No.2 Tahun 2015
;15.PP No.14 Tahun 2017 ;16.PP No.58 Tahun 2017 ;17.Perda No.2 Tahun 2011
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2017/NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.44 Tahun 2009 ;6.UU No.25 Tahun 2009 ;7.UU No.23 Tahun 2014 ;8.PP No.23 Tahun 2005 ;9.PP No.24 Tahun 2005 ;10.PP No. 58 Tahun 2005 ;11.PP No.8 Tahun 2006 ;12.PP No. 60 Tahun 2008 ;13.PP No.96 Tahun 2012 ;14.PMDN No.13 Tahun 2006;15.PMDN No.61 Tahun 2007;16.PMDN No.64 Tahun 2013;17.Perda Prov Banten No. 7 Tahun 2006 ;18.PerGub No.8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.standar akuntasi keuangan;3.sistem akuntansi keuangan;4.pelaporan keuangan;5.laporan keuangan BLUD untuk tujuan konsolidasi;6.review dan audit;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 38 Tahun 2017
URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, DAN PENGAWAS PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2017/NO.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS JABATAN PIMPINAN TINGGI, ADMINISTRATOR, DAN PENGAWAS PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 161 Peraturan Gubernur Provinsi Banten Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, TugasPokok, Fungsi,Tipe, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi, Administrator, dan Pengawas Perangkat Daerah;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.5 Tahun 2014 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.18 Tahun 2016
;5.Perda Prov Banten No. 8 Tahun 2016 ;6.PerGub Banten No. 83 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.uraian tugas jabatan pimpinan tinggi , administrator dan pengawas;4.kelompok jabatan fungsional;5.tata kerja;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pangan
ABSTRAK:
a. bahwa ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman, bermutu dan bergizi merupakan hak dasar setiap manusia sehingga dalam memenuhinya, diperlukan peran Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan pangan secara terencana, terkoordinasi dan terintegrasi dalam mewujudkan kemandirian pangan, kedaulatan pangan dan ketahanan pangan; b. bahwa dengan meningkatnya jumlah penduduk di Provinsi Banten, juga berakibat meningkatkan kebutuhan akan pangan yang disertai dengan meningkatnya kebutuhan permukiman dan industri yang berdampak pada berkurangnya lahan pertanian sehingga perlu peran Pemerintah Daerah dalam mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.26 Tahun 2007 ;4.UU No.18 Tahun 2012;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.17 Tahun 2015;7.PP No. 27 Tahun 2014 ;8.PMDN No.19 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kebijakan dan strategi;3.ketersedian pangan
;4.pe gembangan produksi dan pemanfaatan pangan;5.keterjangkauan pangan;6.cadangan pangan;7.pemanfaatan pangan;8.perbaikan gizi
;9.pengebangan sumber daya manusia;10.sistem informasi;11.peran serta petani;12.kewajiban dan larangan;13.pembinaan dan pengawasan
;14.pembiayaan;15.ketentuan lain lain;16.penyidikan;17.ketentuan pidana
;18.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEARSIPAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberdayakan arsip dalam pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja organisasi dan aparatur, serta pertanggungjawaban Pemerintahan Daerah, perlu dibuat Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Kearsipan.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.14 Tahun 2008;3.UU No.43 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.28 Tahun 2012 ;6.PMDN No.78 Tahun 2012 ;7.Perda Prov Banten No.4 Tahun 2014
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI, SEKOLAH MENEGAH KEJURUAN NEGERI, DAN SEKOLAH KHUSUS NEGERI TAHUN PELAJARAN 2017/2018
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2017/NO.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI, SEKOLAH MENEGAH KEJURUAN NEGERI, DAN SEKOLAH KHUSUS NEGERI TAHUN PELAJARAN 2017/2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah provinsi bidang pendidikan menengah perlu dilakukan penataan penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Menengah Luar Biasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri, dan Sekolah Khusus Negeri Tahun Pelajaran 2017/2018.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.20 Tahun 2003 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.19 Tahun 2005 ;5.PP No.55 Tahun 2007 ;6.PP No.48 Tahun 2008 ;7.PP No.17 Tahun 2010 ;8.PMPN No.34 Tahun 2006;9.PMPN No.70 Tahun 2009;10.PMPN No.44 Tahun 2009 ;11. Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 02/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 ;12.PMPK No.20 Tahun 2016 ;13.PMPK No.21 Tahun 2016 ;14.PMPK No.22 Tahun 2016 ;15.PMPK No.23 Tahun 2016 ;16.PMPK No.75 Tahun 2016 ;17.Perda Prov Banten No.7 Tahun 2012 ;18.PerGub Banten No.74 Tahun 2014
1.ketentuan umum;2.asas penerimaan peserta didik baru;3.prosedur dan mekanisme penerimaan peserta didik baru;4.pembiayaan;5.penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru
;6.ketentuan lain lain;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017-2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No.17 Tahun 2007 ;4.UU No.13 Tahun 2011 ;5.UU No.23 Tahun 2014 ;6.PP No.63 Tahun 2013 ;7.PP No.18 Tahun 2016 ;8.PP No.12 Tahun 2017;9.PP No.18 Tahun 2017 ;10.PP No.1 Tahun 2007;11.PP No.2 Tahun 2015
;12.PMDN No.86 Tahun 2017 ;13.Perda Prov Banten No.1 Tahun 2010;14.Perda Prov Banten No.2 Tahun 2011 ;15.Perda No.8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.sistematika RPJMD;4.pelaksanaan RPJMD tahun 2017 - 2022;5.pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah;6.ketentuan peralihan;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat