PERDA Prov. Banten No. 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan mengubah Pasal 3 huruf a, Pasal 5 s.d. Pasal 9 dan Lampiran 1 angka I dan angka II
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta mendukung perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan
Pemerintahan di Provinsi Banten.
UU No 2 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 2004, 31 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, PP No. 2 Tahun 1985, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Perda Provinsi Banten No. 46 Tahun 2002, Perda Provinsi Banten No. 7 Tahun 2006, Perda Provinsi Banten No. 6 Tahun 2007, Perda Provinsi Banten No. 17 Tahun 2008.
1.ketentuan umum;2. objek dan golongan retribusi;3.retribusi jasa umum
;4.retribusi usaha;5.retribusi perizinan tertentu;6.wajib retribusi
;7.wilayah pemungutan;8.penentuan pembayaran , tempat pembayaran , angsuran dan penundaan pembayaran;9.sanksi administratif;10.penagihan
;11.penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa;12.keberatan
;13.pengembalian kelebihan pembayaran;14. tata cara pengurangan dan pembebasan retribusi;15.pemeriksaan;16.ketentuan khusus;17.insentif pemungutan;18.penyidikan;19.ketentuan pidana;20.ketentuan peralihan
;21.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut:
a. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pengujian Hasil Hutan Kayu
b. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 45 Tahun 2002 tentang Pengujian Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya dan Barang dalam Keadaan Terbungkus;
c. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 48 Tahun 2002 tentang Pelayanan Kesehatan pada Balai Kesehatan Tenaga Kerja;
d. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ijin Usaha Perikanan;
e.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Komiditi Hasil Perikanan ;
f. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan;
g. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
h. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura
i. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Malingping
119 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Jabatan Administrator dan Pengawasan Pada Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 234 Peraturan Gubernur Banten Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Dan UPTD di Lingkungan Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Jabatan Administrator dan Pengawas Pada Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
UU No 23 Th 2000; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th2016; Pemen Dagri No 12 Th 2017; Perda Prov Banten No 8 Th 2016; PerGub Banten no 83 Th 2016; PerGub Banten No 19 Tahun 2018;
1. ketentuan Umum; 2. Ruang lingkup; 3. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wialayah Kabupaten Lebak; 4. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; 5. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kota Cilegon, Kota serang dan Kabupaten Serang Pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten; 6. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah kabupaten Tangerang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi banten; 7. Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Kota Tangerang dan KOta Tangerang Selatan Pada Dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten; 8. UPTD Taman Budaya dan Museum Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Banten; 9. UPTD Teknologi, Informasi dan Ko0munikasi Pendidikan dan Kebudayaan Pada dinas Pendidikan dan Kenbudayaan provinsi Banten; 10. UPTD RSUD Banten pada Dinas Kesehatan provinsi Banten; 11. UPTD RSUD malimping Pada DInas Kesehatan Provinsi Banten; 12. UPTD Pelatihan Kesehatan Pada Dinas kesehatan Provinsi Banten; 13. UPTD Laboratorium Kesehataqn Daerah Pada dinas Kesehatan Provinsi banten; 14. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciujung-Cidanau Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten; 15. UPTD pengelolaan Daerah Aliran Sungai Cidurian-Cisadane pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi banten; 16. UPTD Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Ciliman-Cisawarna Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang provinsi Banten; 17. UPTD Pengelolaan jalan dan Jembatan Tangerang Pada DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten; 18. UPTD Pengelolan Jalan dan Jembatan Serang-Cilegon Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi banten; 19. UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Pandeglang Pada Dinas Pekerjaan Umum dan PUPTD Pengelenata Ruangan provinsi Banten; 20. UPTD Pengelolaan Jalan dan jembatan Lebak Pada Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten; 21. UPTD Pengujian Bahan, Kontruksi bangunan dan Informasi Kontruksi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Banten; 22. Cabang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wilayah Lebak dan Tangerang Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten; 23. Cabang Dinas Lingkungan Hdup dan Kehutanan Provinsi Banten Wilayah Pandeglang, Serang dan Cilegon Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten; 24. UPTD Pengelolaan Taman Hutan raya Banten Pada Dinas Lingkungan Hiduo dan Kehutanan Provinsi Banten; 25. UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Taman Hutan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten; 26. UPTD Laboratorium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten; 27. Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Wilayah Utara Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten; 28. Cabang Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Banten Wilayah Selatan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten; 29. UPTD Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten; 30. UPTD Produksi Perikanan Budidaya Air Payau dan Laut Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi banten; 31. UPTD Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi banten; 32. UPTD Perlindungan sosial Pada Dinas Sosial provinsi Banten; 33. UPTD Panti Sosial rehabilitasi Tuna Sosial Pada Dinas Provinsi Banten; 34. UPTD Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten; 35. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Cilegon dan Kta Serang Pada Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi Banten; 36. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kabupaten Serang Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi banten; 37. UPTD Pengawasan ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten; 38. UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Banten; 39. UPTD Pengelolaan Prasarana perhubungan Pada Dinas Perhubungan Provinsi Banten: 40. UPTD Pembinaan dan Pelatihan Olahraga Pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Banten; 41. UPTD Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Pertanian Provinsi Banten; 42. UPTD Benih Dan Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Pertanian Provinsi Banten; 43. UPTD Pengujian Pakan Ternak dan Pembibitan Ternak Pada Dinas Pertanian Provinsi ; 44. UPTD Pelayanan dan Pengujian Veteriner Pada Dinas Pertanian Provinsi Banten; 45. UPTD Pengujian dan Sertifikat Mutu Barang Pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten; 46. UPTD Pengembangan Teknologi dan Standarisasi Industri Pada dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Banten; 47. UPTD Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten; 48. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serang Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 49. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cikande Pada Bandan Pendapatan Daerah provinsi Banten; 50. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pandeglang Pada Badan Pendapatan Daerah provinsi Banten 51. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Rangkasbitung Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 52. UPTD Pengelolaahn Pendapatan Daerah Malingping Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi banten; 53. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciputat Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 54. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Serpong Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 55. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Balaraja Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 56. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cikokol Pada Badan Pendapatan Daerah provinsi Banten; 57. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Ciledug Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten; 58. UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Cilegon Pada Badan Pendapatan Daerah provinsi Banten; 59. Kelompok Jabatan Fungsional; 60. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Peraturan Gubernur Banten Nomor 85 Tahun 2017 tentang Tugas Jabatan Administrator dan Pengawas pada Cabang Dinas dan unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten BD Provinsi Banten Tahun 2017 Nomor 85, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
395 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2018
TATA CARA PENYAMPAIAN INFORMASI LOWONGAN KERJA DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2018/No. 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penyampaian Informasi Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Aagar masyarakat dapat bekerja sesuai dengan kompetensinya dan Perusahaan dapat merekrut serta menempatkan tenaga kerja sesuai bidang keahliannya, maka pencari kerja perlu diberi layanan akses informasi ketersediaan lowongan kerja.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 13 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Permennaker No 39 Th 2016; Perda Prov.Banten No 4 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Penyampaian Lowongan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja; 3. Pembinaan dan Pengawasan; 4. Sanksi Administratif; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa setiap individu dan keluarga berhak untuk mendapatkan Perumahan yang layak dalam lingkungan kawasan Permukiman yang sehat agar berkehidupan sejahtera lahir dan batin sebagai kebutuhan dasar untuk membentuk watak, kepribadian, dan jati diri yang mandiri dan produktif; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang layak dan sehat di Provinsi Banten perlu perencanaan terpadu, profesional, selaras, serasi, dan seimbang dengan memanfaatkan penggunaan ruang untuk meningkatkan kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permen PUPR No. 10 Tahun 2012; Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018; Permen PUPR No. 12 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2011
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Wewenang dan Tugas Bab III Penyelenggaraan Perumahan Bab IV Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Bab V Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Bab VI Penyediaan Tanah Bab VII Sistem Data dan Informasi Bab VIII Pemeliharaan dan Perbaikan Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab X Sertifikasi dan Registrasi Bab XI Pendanaan Bab XII Pembinaan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
33 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, penyesuaian Jabatan Administratur dan Jabatan Pengawas menjadi Jabatan Fungsional, Mekanisme pelaksanaan dan pelaporan atas hibah langsung, serta kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
8. . Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99/PMK.05/2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
14. . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021;
15. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2019;
16. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2021;
17. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2021;
18. Peraturan Gubernur Banten Nomor 70 Tahun 2021;
1. Lampiran I BAB II huruf C angka 9 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf k;
2. Lampiran I BAB II huruf C angka 10 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huru k;
3. Lampiran I BAB II huruf C angka 11 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf i;
4. Lampiran I BAB II huruf C angka 12 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf k;
5. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) disisipkan 1 (satu) huruf diantara huruf b) dan huruf c) yaitu huruf b1);
6. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) huruf e) angka (7) diubah;
7. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) huruf h) angka (4) ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf (c);
8. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 1) huruf h) ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka (7);
9. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 2) huruf k) angka (8) dan angka (9) diubah;
10. Lampiran I BAB III huruf C angka 2 huruf a angka 2) huruf r) diubah;
11. Lampiran I BAB III, huruf C angka 2 huruf a angka 2) huruf u) angka (24) diubah;
12. Lampiran I BAB IV huruf F angka 2 huruf b angka 7) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c);
13. Lampiran I BAB IV huruf F angka 2 huruf c angka 1) huruf d) diubah;
14. Lampiran I BAB V huruf B angka 2 huruf a angka 1) huruf a), huruf c), huruf d), dan huruf e) diubah;
15. Lampiran I BAB V huruf B angka 2 huruf a angka 2) huruf b) angka (1) dihapus;
16. Lampiran I BAB VI ditambahkan satu huruf yakni huruf M;
17. Lampiran II daftar format ditambahkan 9 (sembilan) angka yakni angka 54, angka 55, angka 56, angka 57, angka 58, angka 59, angka 60, angka 61;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2022
25 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023- 2026, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026; bahwa Peraturan Gubernur Banten Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026 tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan daerah sehingga perlu dirubah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 3 Tahun 2022; Pergub No. 4 Tahun 2022; Pergub No. 45 Tahun 2022; Pergub No. 46 Tahun 2022; Pergub No. 47 Tahun 2022; Pergub No. 48 Tahun 2022; Peraturan Gubernur No. 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang; Perubahan ayat (1), Perubahan ayat (2), Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
Pergub ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022
7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2017
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA DINAS BINA MARGA DAN TATA RUANG PROVINSI BANTEN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA DINAS BINA MARGA DAN TATA RUANG PROVINSI BANTEN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, peninjauan tariff retribusi dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian dan penetapan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.38 Tahun 2004 ;3.UU No.28 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.34 Tahun 2006 ;6.Perda Prov Banten No. 9 Tahun 2011
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.cara mengukur tingkat penggunaan jasa dan wilayah pemungutan;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar hak asasi manusia, sehingga harus dihapuskan.
UU No 6 Th 1974; UU No 4 Th 1979; UU No 7 Th 1984; UU No 20 Th 1999; UU No 39 Th 1999; UU No 1 Th 2000; UU No 23 Th 2000; UU no 23 Th 2002 yg telah diubah dg UU No 35 Th 2014; UU No 21 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 9 Th 2008; Perpres No 69 Th 2008; Permenpan No 2 Th 2008; Permenpan No 3 Th 2008; Permenkokesra No 25/KEP/Menko/KESRA/VIII/2009; Permenneg.Pemberdayaan Perempuan No 11 Th 2012; Perda Prov.Banten No 10 Th 2005; Perda Prov.Banten No 4 Th 2012; Perda Prov.Banten No 9 Th 2014.
PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN DAN LAYANAN UMUM DAERAH SECARA PENUH PROVINSI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN DAN LAYANAN UMUM DAERAH SECARA PENUH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit Umum Daerah Banten yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh Provinsi Banten
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No.44 Tahun 2009 ;4.UU No.1 Tahun 2004;5.UU No. 23 Tahun 2014 ;6.PP No. 56 Tahun 2005 ;7.PP No.23 Tahun 2005 ;8.PP No. 58 Tahun 2005 ;9.PP No.54 Tahun 2010 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006 ;11.PMK No.08/PMK.02/2006 ;12.PMDN No. 61 Tahun 2007;13.KMK No.703/MENKES/IX/2006
pedoman pemberian - hibah bantuan sosial - belanja daerah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, LD.2019/6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten.
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, perlu dilakukan penyesuaian terhadap regulasi mengenai pedoman pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten
UU No 28 Th 1999; UU No 23 Th 2000; UU No 16 Th 2001 yang telah diubah dengan UU No 28 Th 2004; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 40 Th 2004; UU No 11 Th 2008; UU No 14 Th 2008; UU No 11 Th 2009; UU No 17 Th 2013 yang telah diubah dengan UU No 16 Th 2017; PP No 58 Th 2005; PerPres No 16 Th 2018; PerPres No 17 Th 2018; Pemendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah dengan Pemendagri No 21 Th 2011; Pemendagri No 32 Th 2011 Yang telah diubah dengan Pemendagri No 123 Th 2018; Pemen Keuangan No 191/PMK.05/2011; Perda Provinsi Banten No 7 Th 2006.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Hibah; 4. Bantuan Sosial; 5. Monitoring dan Evaluasi; 6. Pengaduan Masyarakat; 7. Sanksi; 8. Ketentuan Lain-lain; 9. Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
55 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat