Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor : 12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor
24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler clan Keuangan Pimpinan clan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La
yanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturaran Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
18. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 212, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 440, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hi bah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 874);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2011 Nomor 2);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 7);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 8);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2012 ten tang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 9);
Terdiri dari 6 pasal dan II lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69 ayat 2
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan Pasal
17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara, perlu menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan
memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang
merupakan komitmen Pemerintah untuk memberikan
kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan
daerah yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Perubahan Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2021.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembar
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952];
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 -
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587 ); sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 tahun 2015
tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23
tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5658);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Peru bahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 104);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2021;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021
Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan
Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka
Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Diseasa
2019 (Covid-19) dan Dampaknya;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara 2006-2026;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 tahun
2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor I
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
Beberapa ketentuan dalam Pasal 1, Pasal 2, pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 dan
diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi, Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah maka Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan perlu dilakukan penyesuaian;
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan Ketentuan yang berlaku;
Sehubungan dengan maksud di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Se Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 29 Tahun 2003; UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999; UU No 22 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 57 Tahun 2007; Perda Kabupaten Kolaka Utara No. Tahun 2008.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kabupaten; 4. Susunan Organisasi Dinas-Dinas Daerah; 5. Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD); 6. Tata Kerja; 7. Pengangkatan dan Pemberhentian; 8. Eselonering dan Jabatan Fungsional; 9. Ketentuan Lain-lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2008.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Intensif Petugas Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan pemungutan
pajak daerah dan retribusi daerah dan dalam rangka
penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a di atas, besaran insentif petugas pemungut pajak
daerah dan retribusi daerah Kabupaten Kolaka Utara perlu
ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2ro4
Nomor 125, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaigamana telah di ubah kedua kali dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2009 Nomor 130);
4. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pernbentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
5. Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4575);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaga Negara Tahun 2010
No. 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
8. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor .... Tahun
2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 07 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha:
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Besaran insentif petugas pemungut pajak daerah dan retribusi
daerah Kabupaten Kolaka Utara disesuaikan dengan kedudukan
dalam Jabatan Tim Koordinasi sebesar 20% dan Tim Pelaksana
sebesar 80% dari besaran insentif berdasarkan beban tugas
sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Belanja Tidak Terduga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemanfaatan Belanja Tidak
Terduga pada anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Utara, perlu diatur
petunjuk pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Petunjuk Pelaksana
Penggunaan Belanja Tidak Terduga Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 Pasal 4 Ayat (1);
2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintahan Pusat Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
6. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 24
Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencaba
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4723);
7. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5954);
8. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 42 Tahun 2008 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2008 tentang Pembelanjaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 43 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4829);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KRITERIA BELANJA TAK TERDUGA,
BAB III MEKANISME PENGAJUAN BELANJA TAK TERDUGA,
BAB IV PENYALURAN BELANJA TAK TERDUGA,
BAB V PERTANGGUNGJAWABAN LAPORAN,
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kelurahan dan Desa Tangguh Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pencegahan,
Kesiapsiagan dan Tanggap Darurat Bencana dalam upaya
pengurangan resiko bencana, maka perlu dilakukan
Pembentukan Kelurahan dan Desa tangguh bencana di
Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) huruf e Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa dan Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Pedoman Umum Desa/Kelurahan Tangguh Bencana,
Klasifikasi belanja desa terdiri atas penanggulan bencana,
keadaan darurat dan mendesak desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Pembentukan Kelurahan dan
Desa Tangguh Bencana.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Peyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 3851}
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 115,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 3501);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Dacrah Kabupaten Kolaka
UtaraNomor 4725);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2 011 tentang tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tam bah an Lembaran Negara Repu blik Indonesia N omor
6321);
10. Peraturan Perintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
1 1. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006
tentang Pedoman Umum Mitigasi Bencana;
13. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 80 tahun 2015 ten tang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP, PENYELENGGARAAN DAN KRITERIA,
BAB III PEMBENTUKAN KELURAHAN DAN DESA TANGGUH BENCANA,
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN ,
BAB V PENDANAAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Melaksanakan Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kolaka Utara dengan
Peraturan Bupati;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara);
2. Undang-Undang Noor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaigamana telah di ubahkeedua kali dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 Tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 130);
5. Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah ( Lembaga Negara Tahun 2005 No. 165,
Tambahan Lembaran Negara No. 4539 );
7. Peraturan Pemerintah Nomore 38 tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia NoMor 4741 );
9. Peraturan Pernerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pernbertan dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaga Negara Tahun 2010
No. 119, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor Tahun
2004 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
11. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor .... Tahun
2012 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten KoJaka Utara Nomor 07 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu:
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 08 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 09 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN INSENTIF,
BAB III PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN,
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara, menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit
keija di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Keija Sekretaiat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
2.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang - undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887);
5. Peraturan Daerah Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V STAF AHLI,
BAB VI TATA KERJA,
BAB VII KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan
produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan
Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan
berimbang di Kabupaten Kolaka Utara diperlukan adanya subsidi pupuk;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Perubahan Kedua Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1967 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2824);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang - Undang Nomor :29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, kabupaten Wakatobi dan Kolaka Utara di Sulawesi Tenggara ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4411);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuakan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
Perikanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 118,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4433)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman
(Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4079);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi
Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
14. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 634/
MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau
Jasa yang beredar dipasar;
15. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 09/Kpts/TR260/1/2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk An - Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 237 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk
An - Organik;
17. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 239 /Kpts/OT.210/4/2003
tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
18. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 01/Kpts/SR. 130/1/2006
tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada padi sawah spesifik lokasi;
19. Peraturan Menteri PertanianNomor 02/Pert/HK.060/2/2/2006 tentang Pupuk Organik
dan Pembedah Tanah;
20. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 456/Kpts/OT. 160/7/2006
tentang Pembentukan Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam
Mendukung Ketahanan Pangan;
21. Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor :465/Kpts/OT. 160/7/2006
tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
22. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 21/MDAG/PER/6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian;
23. Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor: 186 Tahun 2014 tanggal 24 Oktober 2014 tentang Realokasi Kebutuhan dan
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI,
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI,
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di setiap Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan surat Kementerian Keuangan
Republik Indonesia Direktorat Jenderal
Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan
Negara Kolaka Nomor : S-492/WPB.27/KP.403/2018 ,
maka Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 43 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Di Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2018, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 43 Tahun 2017 ten tang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Di
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018 perlu untuk
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu melakukan
perubahan kedua atas Peraturan Bupati Kolaka Utara
Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Dana Desa Di Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2018 dengan Peraturan Bupati;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
144 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
negara Nomor 5587 ) sebagaimana telah diubah dalam
perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas
undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 246 , Tambahan
lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589 )
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah
diubah dengan perturan pemerintah nomor 22 tahun 2015
tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014, tentang dana desa yang bersumber dari anggaran
pendapatan belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5698) ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
114 Tahun 2014 ten tang Pedoman Pembangunan Desa;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07 /2017
Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa
Setiap Kabupaterr/ Kota Dan Penghitungan Dana Desa
Setiap Desa;
lampiran I diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2018.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI KOLAKA UTARA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA
PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN
EVALUASI DANA DESA DI KABUPATEN KOLAKA UTARA
TAHUN 2018
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat