BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH, BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, BAB IV TUGAS DAN FUNGSI, BAB V STAF AHLI, BAB VI TATA KERJA, BAB VII KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN, BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat