ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 belum mernuat secara keseluruhan kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapa t an dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, menegaskan Dalam hal pemerintah daerah mempun y ai kewajiban kepada pihak ketiga terkait dengan pekerjaan y ang telah selesai pada tahun anggaran sebelumn y a , maka harus dianggarkan kembali pada akun
belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2017 sesuai kode rekening berkenaan .
c. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910 / 106 / SJ tanggal 11 Januari 2017 perihal Petunjuk Teknis penganggaran , pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungja w aban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri y ang diselenggarakan oleh Kabupaten / Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
d . bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 , perlu dilakukan perubahan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ;
e. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a , b , c, dan d perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Da e rah Tahun Anggaran 2017 .
- 1. Undang - Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 , tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) ;
9 . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
d.iubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembara Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5155) ;
12 . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578) ;
13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Repu blik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Negara RepublikIndonesia Tahun 2011) , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial y ang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemben t ukan Produk
Hukum Daerah (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) ;
2017 Nomor 125) ;
18 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pen yu sunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 874) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2017
tentang P e rubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Pen y usunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae r ah Tahun Anggaran 2017 ; (Berita Negara R e publik Indonesia Tahun
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan K e uangan
Daerab (B e rita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor 2) ;
20 . Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah , (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor 5) ;
21. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, ( Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2012 Nomor 7) ;
22. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, (Lembaran Da e rah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2012 Nomor 8) ;
23. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum , (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2012 Nomor 9);
24. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tenggara, (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor 10) ;
25. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 5) ;
26. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 23);
27. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2017 Nomor 9) ;
- Ketentuan Pasal 1,2,4 diubah, Diantara pasal 4 dan pasal 5 disisipkan satu pasal yakni Pasal 4a
|