Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Pasar telah didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu disesuaikan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pasar menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum dan nama, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal, organ dan pegawai, susunan organisasi, penggunaan laba, tata kelola, laporan, penugasan pemerintah kabupaten, pembinaan dan pengawasan, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan, seleksi pemilihan anggota dewan pengawas dan anggota direksi, penghasilan anggota dewan pengawas, anggota direksi dan pegawai Perumda Pasar diatur dalam Peraturan Bupati
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2021
PENGADAAN BARANG/JASA - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - RSUD DR. H. IBNU SOTOWO BATURAJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2021/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. Ibnu Sotowo Baturaja
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 77 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum
Daerah RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo Baturaja
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah
dengan Perpres No 12 Tahun 2021;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 12 Tahun 2008 Sebagaimana
telah diubah dengan Perda No 9 Tahun 2013
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Maksud dan tujuan ,prinsif dan ruang lingkup,Pelaku pengadaan barang /jasa,pelaksanaan pengadaan barang/jasa,ketentuan lain-lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2021.
mencabut Peraturan Bupati
Nomor 43 Tahun 2013 tentang Jenjang Nilai Pengadaan
Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah RSUD Dr. H. Ibnu
Sutowo Baturaja
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan (2) Perda No. 9 Tahun 2016, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten OKU; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis tersebut telah sesuai dengan Surat Gubernur Provinsi Sumsel tanggal 25 Maret 2021 Nomor 061/0757/VII/2021 Hal Pembentukan UPTD PPA. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten OKU.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 17 tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permen PPPA No. 4 Tahun 2018; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2017; Perbup No. 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 41 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ulu, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
8 hlm, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 25 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Kabupaten Ogan Komering Ulu
PENGELOLAAN - BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Berdasarkan dengan telah diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Belanja
Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan
Komering Ulu;
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda No 2 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umu ,Ruang lingkup dan asas umum,hibah,Ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja
Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan Komering
Ulu (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2011
Nomor 43), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Kabupaten Ogan Komering Ulu
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Maksimal Jumlah Pengajuan Dana Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERDA No. 9 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 2 Tahun 2017; PERDA No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 75 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, batasan uang persediaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Perda No. 10 Tahun 2020, telah ditetapkan Perbup No. 75 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 6 Tahun 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kabupaten OKU TA 2021; Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan pengawasan dan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan corona virus disease 2019 (Covid-19) yang belum tersedia anggarannya, maka sesuai Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan Permendagri No. 64 Tahun 2020, dilakukan dengan cara pergeseran belanja tidak terduga pada SKPD yang secara fungsional membidangi. Sehingga, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup OKU No. 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran APBD Kabupaten OKU TA 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.64 Tahun 2020; Perda No. 10 Tahun 2020; Perbup No. 75 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
10 hlm, Lampiran: 64 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 5 Tahun 2021 tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Berdasarkan Perbup No. 28 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKU dan Perbup No. 45 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota DPRD Kab. OKU telah diatur mengenai tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. OKU, berdasarkan Berita Acara Rapat Tim Peneliti/Pengkajian KEpatutan, Kewajaran, dan Rasionalitas Besaran Tunjangan Perumahan dan Transportasi perlu menyesuaikan besaran tunjangan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tata cara pembayaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat