PENGELOLAAN - BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK: |
- Berdasarkan dengan telah diterbitkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Belanja
Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan
Komering Ulu;
- Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda No 2 Tahun 2017
- Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umu ,Ruang lingkup dan asas umum,hibah,Ketentuan umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Belanja
Hibah dan Belanja Bantuan Sosial Kabupaten Ogan Komering
Ulu (Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2011
Nomor 43), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011
tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial
Kabupaten Ogan Komering Ulu
- 15 Hlm
|