PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Tahun Anggaran 2021, telah ditetapkan Peraturan
Bupati Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Tahun Anggaran 2021 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran
2021
- Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 23 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Permendagri No 16 Tahun 2007 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri No 36 Tahun 2011;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Peremendagri No 64 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2020;Perbup No 75 Tahun 2020
- dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan atas peraturan bupati nomor 75 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 75 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
- 21 Hlm
|