Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Penggunaan Laboratorium Kesehatan Daerah) sebagaimana diatur dalam Perda No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian dan belanja operasional laboratorium kesehatan. Sesuai ketentuan Pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu meninjau kembali tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Penggunaan Laboratorium Kesehatan Daerah) pada Perda No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2009; PERDA No. 15 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan mengenai tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Mengubah Pasal 7 ayat (6) huruf d angka 2 Perda No. 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2020; PERBUP No. 75 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besaran ADD setiap desa, SDD Siltap, ADD Non Siltap, penyaluran ADD, penggunaan, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
16 hlm, Lampiran : 47 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 15 PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam PERDA ini diatur mengenai LPPD Kepala Desa; LKPJ Kepala Desa; Informasi LPPD; Pelaporan Administrasi Keuangan Badan Permusyawaratan Desa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu telah mengalokasikan Dana Kelurahan dan agar penggunaan Dana Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan secara tertib, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat serta ketaatan terhadap peraturan Perundangan-undangan perlu menetapkan pedoman umum Penggelolaan dana kelurahan dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman umum pengelolaan dana kelurahan, Dana Kelurahan adalah Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Mengatur mengenai ketentuan umum, prinsip pengelolaan dana kelurahan, sumber keuangan dan alokasi, penggunaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
13 hlm; Lampiran : 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kab OKU Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kab OKU
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan sinkronisasi tugas Pemerintahan di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, dipandang perlu mengubah dan menyempurnakan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ogan Komering Ulu; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Ogan Komering Ulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2013.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2016
PERDA Kab. Ogan Komering Ulu No. 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kab. OKU
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pembentukan unit pelaksana teknis (UPT), staf ahli, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
Mencabut a. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Ogan Komering Ulu; b. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu; c. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Kmering Ulu Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu; d. Ketentuan Bab I Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 8, angka 9, dan angka 11, Bab II Pasal 2 huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, huruf j, huruf k, dan huruf l, Bab III Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7, Bab IV Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12, Bab V Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 17, Bab VI Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22, Bab VIII
Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32, Bab IX Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, Bab X Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, dan Pasal 42, Bab XI Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, dan Pasal 47, Bab XIII Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, dan Pasal 55, Bab XIV Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58, Pasal 59, dan Pasal 60, Bab XVI Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, dan Pasal 69, Bab VII Pasal 70, Bab XVIII Pasal 71, Pasal 72, dan Pasal 73 Bab XIX Pasal 74, dan Pasal 75 Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Ogan Komering Ulu; e. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan; f. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Ogan Komering Ulu; g. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Ogan Komering Ulu; h. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Penanggulangan Bahaya Kebakaran Kabupaten Ogan Komering Ulu; i. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu; j. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu; k. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ulu; l. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Kabupaten Ogan Komering Ulu Korps Pegawai Republik Indonesia.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati No 25 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2015-2019
rencana aksi daerah-air minum-penyehatan lingkungan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2022 /No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar masyakarat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, bahwa dalam penyediaan air minum dari sanitasi masih mengalami berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan penyediaannya untuk mencapai target Bidang Air Minum Sanitasi Tahun 2025, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2021-2025;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; Undang-Undang No 32 Tahun 2009; Undang-Undang No 36 Tahun 2009; Undang-Undang No 23 Tahun 2014; Undang-Undang No 17 Tahun 2019; Undang-Undang No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 185 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 46 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 14/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 27/PRT/M/2016; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah No 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah No
9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2021-2025. Diatur mengenai ketentuan umum, peran, fungsi dan kedudukan RAD AMPL Kabupaten, pelaksanaan RAD AMPL, pemantauan dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Bupati No 25 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2015-2019
13 hlm, Lampiran : 122 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Unit Kerja Pelaksana Teknis dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup No. 35 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang susunan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis dinas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Unit Pelaksana Teknis Dinas selanjutnya disingkat UPTD adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Ogan Komering Ulu. Jabatan Fungsional Tertentu adalah Jabatan Fungsional yang telah ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan mempunyai ukuran pencapaian hasil kerjanya dengan angka kredit. Jabatan Fungsional Umum adalah Jabatan Fungsional yang tidak secara khusus ditetapkan dengan Keputusan Menteti Pendayagunaan Aparatur Negara. Diatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, uraian tugas pokok dan fungsi, kepegawaian, tata kerja, pembinaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu Nomor 23 Tahun 1988 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 1986.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Organ dan Pegawai PDAM; Dana Pensiun dan Asosiasi; serta Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Ogan Komering Ulu Nomor 23 Tahun 1988.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 9 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya PP Nomor 58 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, maka dipandang perlu menyempurnakan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 15 Tahun 2005; Sesuai Pasal 151 ayat (1) PP Nomor 58 Tahun 2005 Jo Pasal 330 ayat (1) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan dengan Perda; Sehubungan dengan maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU RI Nomor 17 Tahun 2003; UU RI Nomor 37 Tahun 2003; UU RI Nomor 1 Tahun 2004; UU RI Nomor 10 Tahun 2004; UU RI Nomor 15 Tahun 2004; UU RI Nomor 25 Tahun 2004; UU RI Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 72 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP RI Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 39 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 21 Tahun 2007; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup; azas umum pengelolaan keuangan daerah; kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; penetapan APBD; pelaksanaan APBD; perubahan APBD; pengelolaan kas; penatausahaan keuangan daerah; akuntansi keuangan daerah; pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; pembinaan dan pengawasan; kerugian daerah; pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 5 Tahun 2005 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Bupati.
340 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat