Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007; PERMENPORA No. 0275 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi dan pariwisata olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan, pekan dan festival olahraga, pembinaan dan pengembangan pelaku olahraga, peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana olahraga, sumber dan alokasi pendanaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan, peran serta masyarakat dalam kegiatan keolahragaan, pengembangan kerjasama dan informasi keolahragaan, pembinaan dan pengembangan industri olahraga, penerapan standardisasi, akrediatasi dan sertifikasi keolahragaan, pencegahan dan pengawasan terhadap doping, pemberian penghargaan, pelaksanaan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pengembangan pariwisata olahraga, pelaksanaan pembinaan dan pengembangan olehraga, tata cara penetapan cabang olahraga unggulan, tata cara pembentukan fasilitas kelolahragaan, pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi, Olahraga Prestasi, dan Olahraga Disabilitas, rencana strategis keolahragaan kabupaten, pembentukan organisasi cabang olahraga, pelaksanaan kejuaraan olahraga, tata cara pemberian insentif, penyediaan sarana dan prasarana olahraga, alokasi dana penyelenggaraan keolahragaan, bentuk dan tata cara pemberian penghargaan, pembentukan asosiasi dan tata cara pemberian motivasi bagi Mantan/Purna Atlet Berprestasi diatur dengan Peraturan Bupati.
27 hlm, Penjelasan : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Baturaja Multi Gemilang menjadi Perusahaan Umum Daerah Baturaja Multi Gemilang
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Baturaja Multi Gemilang telah didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Baturaja Multi Gemilang tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu disesuaikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 139 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Baturaja Multi Gemilang menjadi Perusahaan Umum Daerah Multi Gemilang. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum dan nama, kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal, organ, pegawai, susunan organisasi, penggunaan laba, tata kelola, laporan, penugasan pemerintah kabupaten, pembinaan dan pengawasan, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Baturaja Multi Gemilang
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan, seleksi pemilihan anggota dewan pengawas dan anggota direksi, penghasilan anggota dewan pengawas, anggota direksi dan pegawai, susunan organisasi, tata cara penyampaian dan penyebarluasan laporan tahunan Dewan Pengawas, tata cara penyampaian dan publikasi laporan tahunan Direksi diatur dalam Peraturan Bupati.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
Perusahaan Daerah Pasar telah didirikan dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu disesuaikan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Pasar menjadi Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum dan nama, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal, organ dan pegawai, susunan organisasi, penggunaan laba, tata kelola, laporan, penugasan pemerintah kabupaten, pembinaan dan pengawasan, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kabupaten Ogan Komering Ulu
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan, seleksi pemilihan anggota dewan pengawas dan anggota direksi, penghasilan anggota dewan pengawas, anggota direksi dan pegawai Perumda Pasar diatur dalam Peraturan Bupati
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja
ABSTRAK:
Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, sebagai salah satu usaha upaya untuk peningkatan perkembangan perekonomian daerah, penyelenggaraan kemanfaatan umum dibidang perbankan, serta peningkatan pendapatan asli daerah melalui peningkatan laba dan/atau keuntungan usaha perbankan. Berdasarkan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan bentuk badan hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 94 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PEROJK No. 20/POJK.03/2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, perubahan bentuk badan hukum dan nama, tempat kedudukan, maksud dan tujuan, jangka waktu berdiri, kegiatan usaha, tugas dan fungsi, modal, anggaran dasar, organ, kepegawaian, perencanaan dan pelaporan, tahun buku dan penggunaan laba, kerjasama, pembinaan dan pengawasan, pembubaran, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu
Ketentuan lebih lanjut mengenai pegawai PT. BPR Baturaja (Perseroda) diatur dengan Peraturan Direksi.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk meningkatkan kemampuan keuangan Desa
dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan meningkatkan
pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha
ekonomi masyarakat perdesaan, dapat didirikan Badan
Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi
Desa
Dasar hukum dalam peraturan ini :pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 6 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 11 Tahun 2021;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigras No 4 Tahun 2015;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No 16 Tahun 2019;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No 3 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : ketentuan umum,Pendirian BUM desa /Bum desa bersama,Anggaran dasar dan Anggaran rumah tangga,Organisasi dan pegawai Bum Desa/Bum desa bersama,rencana program kerja,Kepemilikan modal aset dan pinjaman bum desa/Bum desa bersama,Unit usaha Bum desa /Bum desa bersama,Pendadaan barang dan /atau jasa,kerja sama,Petanggungjawaban,Pembagian hasil usaha,kerugian,Pengahetian kegiatan usaha Bum Desa/Bum Desa bersama,Perpajakan dan retribusi, Pemutahiran data Bum Desa/Bum Desa bersama,Pembinaan dan pengembangan BUm Desa /Bum Desa bersama,Ketentuan peralihan ,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
48 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 38 Tahun 2021
PEDOMAN - PENERAPAN - STANDAR PELAYANAN MINIMAL - DI BIDANG PELAYANAN DASAR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2021/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Bidang Pelayanan Dasar
ABSTRAK:
Berdasarkan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, diperlukan
Pedoman Percepatan, Penerapan dan Pencapaian Standar
Pelayanan Minimal di bidang pelayanan dasar pada Pemerintah
Kabupaten Ogan Komering Ulu
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 2 Tahun 2018;Peraturan Menteri Sosial No 9 Tahun 2018 ;Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
No 29/PRT/M/2018;Permendikbud No 32 Tahun 2018;Permendagri No 100 Tahun 2018;Permendagri No 121 Tahun 2018;Permenkes No 4 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Jenis SPM,Tahapan penerapan satandar pelayaanan minimal,Koordinasi penerapan standar pelayanan umum,Pembiayaan,Pelaporan,Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
24 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 37 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pedelegasiaan wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pedelegasiaan wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PENDELEGASIAN - WEWENANG - PENYELENGGARAAN - PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar hukum dalam peraturan ini: Pasasl 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 96 Tahun 2012;PP No 5 Tahun 2021;PP No 6 Tahun 2021;Perpres No 97 Tahun 2014;Permendagri No 138 Tahun 2017;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Perda No 2 Tahun 2017;Perbup No 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Perbup No 41 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayaan perizinan dan non perizinan,Manajemen PTSP,Pertanggungjawaban ,pelaporan, pengawasan ,dan evaluasi,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 36 Tahun 2021
PENJABARAN - PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2021/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran
2021
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 9 Tahun 2021;Perda No 10 Tahun 2020;Perda No 7 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 33 Tahun 2021
PENJABARAN - PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU - TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2021/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Nomor……Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Thaun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 8 Tahun 2006;PP No 39 Tahun 2007;PP No 71 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012;PP No 56 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 64 Tahun 2013;Perda No 7 Tahun 2019;Perda No 9 Tahun 2020;Perda No ... Tahun 2021;Perbup No 69 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 32 Tahun 2021
PERUBAHAN - RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU - TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2021/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan upaya mewujudkan sinergitas antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan
pembangunan serta guna mewujudkan efisiensi alokasi
sumber daya dalam pembangunan telah diterbitkan Peraturan
Bupati Ogan Komering Ulu Nomor 43 Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering
Ulu Tahun 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini:UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 8 Tahun 2008;PP No 18 Tahun 2016;PP No 19 Tahun 2019;Permendagri No 86 Tahun 2017Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan perda No 6 Tahun 2018;Perda No 17 Tahun 2006;Perbup No 43 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) kabupaten ogan Komering Ulu Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat