PENJABARAN - PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU - TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2021/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran
2021
- Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 109 Tahun 2000;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 55 Tahun 2005;PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;PP No 19 Tahun 2010;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2017;PP No 18 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Permendagri No 52 Tahun 2012;Permendagri No 62 Tahun 2017;Permendagri No 64 Tahun 2020;Permendagri No 9 Tahun 2021;Perda No 10 Tahun 2020;Perda No 7 Tahun 2021
- Dalam peraturan ini diatur mengenai : Penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
- 6 Hlm
|