PEDOMAN - TATA CARA - PEMBENTUKAN - PENGELOLAAN - BADAN USAHA MILIK DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN DAN TATA CARA PEMBENTUKAN SERTA PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa serta untuk menumbuhkembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi desa, maka perlu adanya pedoman dan tata cara pembentukan serta pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan serta Pengelolaan BUMDesa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No. 4 Tahun 2015; Permendes PDTT No. 19 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman dan Tata Cara Pembentukan serta Pengelolaan BUMDesa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pendirian BUMDesa; BUMDesa Bersama; Penyertaan Modal dan Pengeloaan Aset; Administrasi dan Pertanggungjawaban BUMDesa; Pendampingan BUMDesa; Bentuk Badan Hukum dan Kerja Sama BUMDesa; Klasifikasi Perkembangan BUMDesa; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
BUMDesa atau sebutan lain yang telah ada sebelum Perbup ini tetap dapat menjalankan kegiatannya dan wajib melakukan penyesuaian dengan ketentuan dalam Perbup ini paling lambat 1 (satu) tahun setelah Perbup ini berlaku.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 21 Tahun 2019
PENGATURAN - SISTEM RUJUKAN - PELAYANAN KESEHATAN - KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu penataan penyelenggaraan kesehatan yang berjenjang dan berkesinambungan;
Pengaturan mengenai Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Perbup Batang Hari No. 9 Tahun 2013 tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permenkes No. 9 Tahun 2014; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Permenkes No. 47 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Pergub No. 71 Tahun 2013; Perbup No. 34 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pengaturan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan di Kab. Batang Hari, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jenjang Rujukan Medis; Wilayah Cakupan Rujukan; Sistem Rujukan; Tata Cara dan Syarat Rujukan; Kewajiban Fasilitas Pelayanan Kesehatan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Informasi dan Komunikasi; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
Pada saat Perbup Ini berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 9 Tahun 2013, tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No. 7 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika Peraturan Perundang-undangan; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda Kab. Batang Hari No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Batang Hari No. 6 Tahun 2017.
Perda ini mengatur tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 2013 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kab. Batang Hari Tahun 2013 No. 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 47 Tahun 2019
PENUNJUKAN PEJABAT - DIBERI WEWENANG - MENANDATANGANI - NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) - UANG - BERSUMBER DARI APBD - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2019/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN PEJABAT YANG DIBERI WEWENANG UNTUK MENANDATANGANI NASKAH PERJANJIAN HIBAH DAERAH (NPHD) BERUPA UANG YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Besumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, maka perlu menunjuk Pejabat yang diberi wewenang untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah berupa uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bupati Tentang Penunjukan Pejabat yang diberi Wewenang untuk Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Berupa Uang yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU N o.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.55 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Permendagri No.13 Tahun 2018; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016; Perda No.18 Tahun 2018; Perbup No.55 Tahun 2016; Perbup No.73 Tahun 2018
Perbup Ini Mengatur Mengenai Penunjukan Pejabat Yang DIberi Wewenang Untuk Menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Berupa Uang Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
4 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 56 Tahun 2019
SATUAN STANDAR BIAYA - SATUAN STANDAR HARGA - ANALISIS STANDAR BELANJA - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2019/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATUAN STANDAR BIAYA, SATUAN STANDAR HARGA DAN ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah berdasarkan prestasi Kerja, yang dilakukan berdasarkan pada indikator kinerja, capaian atau target kinerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satuan Standar Biaya, Satuan Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2019.
UU No. 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015
PERBUP ini Mengatur Mengenai Satuan Standar Biaya, Satuan Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2019; Meliputi Maksud dan Tujuan; Analisis Standar Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
3 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 28 Tahun 2019
PELAKSANAAN - PENGUMPULAN - PENYUSUNAN - DATA DAN INFORMASI - STATISTIK SEKTORAL DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2019/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PENGUMPULAN SERTA PENYUSUNAN DATA DAN INFORMASI STATISTIK SEKTORAL DAERAH DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan Statistik Sektoral Daerah yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu diatur Pelaksanaan Pengumpulan serta Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Pengumpulan serta Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 16 Tahun 1997; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 51 Tahun 1999; PP Nomor 18 Tahun 2016; PMKI Nomor 28 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Nomor 6 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 3 Tahun 2017; PERDA Nomor 11 Tahun 2016; PERBUP Nomor 47 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pelaksanaan Pengumpulan serta Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Pengumpulan Data dan Informasi; Kerjasama Penyusunan Data dan Informasi Statistik Sektoral Daerah; Analisis Interpretasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 15 Tahun 2019
TAMBAHAN PENGHASILAN - PNS - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan pengelolaan pemberian Tambahan Penghasilan PNS dengan mengoptimalkan capaian kinerja di Lingkungan Pemkab Batang Hari, maka terhadap Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari perlu dilakukan perubahan Perbup dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 52 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS dI Lingkungan Pemkab Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 5 ayat (1); Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4); Pasal 10 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 17 angka 7; Pasal 23.
Menghapus ketentuan Pasal 5 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); Pasal 8; Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 10 ayat (5); Pasal 11; Pasal 15 ayat (3); Pasal 17 angka 9.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 7, yakni ayat (3a).
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2019
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan belum terlaksananya aplikasi elektronik terhadap perhitungan Penilaian Perilaku Kerja dan Prestasi Kerja PNS Pemkab Batang Hari, maka pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS sebagaimana diatur dengan Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang hari No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari, perlu dilakukan perubahan atas Perbup dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PermenPAN dan RAB No. 63 Tahun 2011; Permendagri no. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 59 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 15 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 23; Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 23A
5 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran VI 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 34 Tahun 2019
PEDOMAN - PENGELOLAAN ARSIP VITAL - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2019/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan arsip vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari agar dikelola dengan baik dan benar sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan Pasal 2 Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2005 tentang Pedoman Perlindungan, Pengamanan dan Penyelamatan Dokumen/Arsip Vital Negara;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 14 Tahun 2018; PERBUP No. 48 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pedoman Pengelolaan Arsip; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2019.
4 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 16 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGGUNAAN DANA INSENTIF - NON PNS - GURU - PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA INSENTIF NON PNS GURU PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk membentuk meletakkan dasar pengebangan pengetahuan, sikap, Keterapilan dan daya cipta anak usia dini sebelum memasuki pendidikan dasar di Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan dana insentif melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari, guna kelancaran operasional Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Insentif Non PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1865; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 7 Tahun 2007; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERDA No. 33 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2018; PERBUP No. 73 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Insentif Non PNS Guru Pendidikan Anak Usia Dini dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019; Meliputu Tujuan dan Sasaran; Penerima Dana Insentif; Penggunaan; Komponen Dana Insentif; Penetapan Penerima Dana Insentif; Waktu Pelaksanaan; Tata Tertib Pengelolaan Dana Insentif; Monitoring dan Supervisi; Pembatalan Dana Insentif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
8 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat