Perbup ini mengatur mengenai Pedoman dan Tata Cara Pembentukan serta Pengelolaan BUMDesa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Pendirian BUMDesa; BUMDesa Bersama; Penyertaan Modal dan Pengeloaan Aset; Administrasi dan Pertanggungjawaban BUMDesa; Pendampingan BUMDesa; Bentuk Badan Hukum dan Kerja Sama BUMDesa; Klasifikasi Perkembangan BUMDesa; Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat