RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2016-2021 - perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 50 PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Dengan telah terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Perlu dilakukan penyesuaian dan juga penajaman terhadap tujuan, sasaran dan arah Kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Batang Hari 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU no. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU no. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda NO. 7 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 10.
4 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 90 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 3 Perda Kabupaten Batang Hari No. 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda No.4 Tahun 2006; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016; Perda No.18 Tahun 2017;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 19 Tahun 2017
PELAKSANAAN - PENGEMBANGAN - E-GOVERNMENT - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu diatur pelaksanaan dan pengembangan e-government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Batang Hari sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 9 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pelaksanaan dan Pengembangan e-government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: pelaksanaan E- Government; kerja sama dengan instansi vertikal dan pihak ketiga; pemeliharaan dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Batang Hari
Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pendayagunaan Teknologi Informasi dan
Komunikasi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan-ketentuan lain yang belum cukup diatur dalam peraturan ini,
sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut oleh Kepala
Dinas Komunikasi dan Informatika.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 48 Tahun 2017
KETENTUAN PELAKSANAAN - JAMINAN KESEHATAN NASIONAL - MASYARAKAT MISKIN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/NO.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL BAGI MASYARAKAT MISKIN DI KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2017
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dalam meringankan beban masyarakat miskin di Kabupaten Batang Hari, terutama bagi anggota keluarganya yang Miskin, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan Jaminan Kesehatan Nasional bagi masyarakat miskin;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Batang Hari Tahun 2017.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No.24 Tahun 2013; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perpres No.25 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016; Perbup No.35 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Ketentuan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Masyarakat Miskin Di Kabupaten Batang Hari Tahun 2007; meliputi; Maksud dan Tujuan; Penerima Jaminan Kesehatan; Besaran Bantuan Jaminan Kesehatan; Prosedur dan Tata Cara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2017.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2017
ALOKASI DANA DESA - DANA BAGI HASIL - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA
DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA
DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (3) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari TA 2017.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari TA 2017, meliputi: maksud, tujuan, lingkup; alokasi dana desa; dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah; pelaporan; pembinaan dan pengawasan; sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6
huruf b, Pasal 9, Pasal 11, Pasal 14 dan Pasal 15 Peraturan Bupati Batang Hari
Nomor 71 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari
Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 69 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 71 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 38 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 23 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak UU ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam UU ini;
Untuk mendukung Tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan KKN diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan No.7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.10 Tahun 2015; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.79 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012; Perbup No.56 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) DiLingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi; Wajib Lapor; Penyampaian LHKPN; Pengelola LHKPN; Sanksi; Tata Cara Penjatuhan Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 22 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Pengelolaan Aset Desa, meliputi: pengelolaan; tukar-menukar; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 4 Tahun 2007 tentang Penertiban Pengguna Hasil Produksi Tanah Kas Desa (TKD) dalam Kabupaten Batang Hari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 15 Tahun 2010, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 1 Tahun 2017
PEDOMAN - SISTEM INFORMASI - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean government) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
Pemerintah Kabupaten Batang Hari telah memanfaatkan sistem informasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah, agar berjalan efektif, efesien dan berhasil guna pedoman dalam pengelolaannya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Perda No.5 Tahun 2006
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah; meliputi; Tim Pelayanan Dan Pengelolaan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan Anggaran; Penatausahaan Keuangan; Pertanggungjawaban Keuangan; Instalasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah; Pengendalian Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah; Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah; Monitoring Dan Evaluasi Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 59 Tahun 2017
PENDAFTARAN - TANAH SISTEMATIS LENGKAP - GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2017/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di Kabupaten Batang Hari;
Untuk menindaklanjuti Permen Agraria dan Tata Ruang No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaraan Tanah Sistematis Lengkap perlu diatur Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupatten Batang Hari;
Dengan dilaksanakannya pendaftaran tanah secara sistematis lengkap diharapkan akan tersusunnya menu data yang akurat tentang keberadannya tanah di kabupaten Batang Hari dan akan dalam berbagai bidang yang dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam pembangunan Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Guna Meningkatkan Pembangunan di Kabupaten Batang Hari
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.2 Tahun 1960; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 1997; Permen Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional RI No.3 Tahun 1997; Permendagri RI No.111 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permen Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional RI No.36 Tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Guna Meningkatkan Pembangunan Di Kabupaten Batang Hari; meliputi; Ruang Lingkup dan Tujuan; Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Tim Monitoring; Sumber Biaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku maka semua peraturan yang mengatur mengenai pendaftaran tanah di Kabupaten Batang Hari, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 8 Tahun 2017
KRITERIA - KETENTUAN PELAKSANAAN - PENYALURAN DANA - BANTUAN SOSIAL - ANAK PANTI ASUHAN - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KRITERIA DAN KETENTUAN PELAKSANAAN PENYALURAN DANA BANTUAN SOSIAL KEPADA ANAK PANTI ASUHAN DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya memenuhi kebutuhan dasar anak panti asuhan dalam Kabupaten Batang Hari, maka perlu memberikan bantuan makanan tambahan kepada setiap anak panti asuhan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 1974; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kriteria dan Ketentuan Pelaksanaan Penyaluran dana Bantuan Sosial Kepada Anak Panti Asuhan dalam Kabupaten Batang Hari Tahun 2017, meliputi: Maksud dan Tujuan; Kriteria; Ketentuan Penyaluran Dana Program Bantuan Sosial Kepada Panti Asuhan; Pengelolaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat