Perbup ini mengatur mengenai Pelaksanaan dan Pengembangan e-government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: pelaksanaan E- Government; kerja sama dengan instansi vertikal dan pihak ketiga; pemeliharaan dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat