PENDAFTARAN - TANAH SISTEMATIS LENGKAP - GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2017/NO.59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat khususnya, perlu dilakukan percepatan pendaftaran tanah lengkap di Kabupaten Batang Hari;
Untuk menindaklanjuti Permen Agraria dan Tata Ruang No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 35 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Pendaftaraan Tanah Sistematis Lengkap perlu diatur Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupatten Batang Hari;
Dengan dilaksanakannya pendaftaran tanah secara sistematis lengkap diharapkan akan tersusunnya menu data yang akurat tentang keberadannya tanah di kabupaten Batang Hari dan akan dalam berbagai bidang yang dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah dalam pembangunan Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Guna Meningkatkan Pembangunan di Kabupaten Batang Hari
- UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.2 Tahun 1960; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 1997; Permen Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional RI No.3 Tahun 1997; Permendagri RI No.111 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permen Agraria/Kepala Badan Pertahanan Nasional RI No.36 Tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2016
- Perbup ini mengatur mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Guna Meningkatkan Pembangunan Di Kabupaten Batang Hari; meliputi; Ruang Lingkup dan Tujuan; Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Tim Monitoring; Sumber Biaya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
- Pada saat peraturan Bupati ini mulai berlaku maka semua peraturan yang mengatur mengenai pendaftaran tanah di Kabupaten Batang Hari, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
- 7 hlmn
|