Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 59 Tahun 2017

PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN BATANG HARI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Guna Meningkatkan Pembangunan Di Kabupaten Batang Hari; meliputi; Ruang Lingkup dan Tujuan; Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Tim Monitoring; Sumber Biaya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 59 Tahun 2017 tentang PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP GUNA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN BATANG HARI
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
29 September 2017
Tanggal Pengundangan
29 September 2017
Tanggal Berlaku
29 September 2017
Sumber
BD.2017/NO.59
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan