Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN SOSIAL PANGAN KEPADA KELUARGA PASIEN TERDAMPAK PENDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) YANG DIISOLASI MANDIRI DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa Penyebaran Corona Virus Disense 2019 (COVID-19) di kabupaten Batang Hari cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu telah menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampaknya;
b. bahwa keluarga terdampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu diberikan Bantuan Sosial Pangan selama menjalani Isolasi Mandiri/Karantina;
c. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Sosial Pangan Kepada Kelauarga Pasien terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diisolasi mandiri dalam Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Permensos Nomor 12 Tahun 2020; Permensos Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daera Kabupaten Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006;.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN PENERIMAAN BANTUAN SOSIAL PANGAN; KRITERIA PENERIMAAN DAN TIDAK PENERIMA BANTUAN SOSIAL PANGAN; PEMANFAATAN BANTUAN SOSIAL PANGAN; BENTUK BANTUAN SOSIAL PANGAN; TATA CARA BANTUAN SOSIAL PANGAN; SUMBER DANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2021.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari No. 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf c juncto Pasal 156 ayat (1)
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Pelelangan.
Dasar Hukum: UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; dan PP No. 69 Tahun 2010.
Perda ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi tempat pelelangan;
golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran
dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; wilayah pemungutan; masa retribusi
dan saat retribusi terutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; pemberian angsuran dan penundaan pembayaraan retribusi; tata cara penagihan;
penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; insentif pemungutan; penyidikan; sanksi pidana; dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP
DESA DI KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Perda No. 7
Tahun 2013; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017, meliputi: tata cara penghitungan pembagian dana desa; penetapan rincian dana desa; mekanisme dan tahap penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; laporan realisasi penggunaan dana desa; sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati
Batang Hari Nomor 34 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm., Lampiran 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 20 Tahun 2018
SUBSIDI - BIAYA OPERASIONAL - PDAM TIRTA BATANG HARI - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUBSIDI BIAYA OPERASIONAL KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ''TIRTA BATANG HARI'' TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Tarif air minum pada PDAM Tirta Batang Hari yang berlaku sekarang masih belum dapat menutupi biaya operasional karena masih jauh dibawah rata-rata tarif per M3;
Dalam upaya untuk menjaga dan memelihara kelangsungan opersional perusahaan serta meningkatkan kinerja perusahaan, maka perlu untuk memberikan subsidi kepada PDAM Tirta Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Subsidi Biaya Operasional kepada PDAM Tirta Batang Hari
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PERDA Nomor 9 Tahun 1994; PERDA Nomor 14 Tahun 2002; PERDA Nomor 15 Tahun 2005; PERDA Nomor 5 Tahun 2006; PERDA Nomor 18 Tahun 2017; PERBUP Nomor 90 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Subsidi Biaya Operasional kepada PDAM Tirta Batang Hari TA 2018; Meliputi Maksud dan Tujuan; Besarnya Subsidi; Biaya Operasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
4 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2009
ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2010
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2009/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tetah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2001 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakitan Rakyat Daerah ( DPRD ) bersama Bupati Batang Hari telah Menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Betanja Daerah ( APBD ) Tahun 2010 sesuai dengan peraturan Gubernur Jambi Nomor 404 Tahun 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010; Penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimakud pada huruf a dan huruf b, pertu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP no. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Surat Edaran Mendagri No. 903/3179/SJ; Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 8 Tahun 2009; Perbup Batang Hari No. 25 Tahun 2009.
Perda Ini mengatur tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2009.
7 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2013
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BD.2013/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.40 Tahun 2011;.
Perda Ini Mengatur Mengenai Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja; Meliputi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselon; Tata Kerja; Kepegawaian;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Pasal 2 ayat (1) huruf j,
Pasal 6 ayat (1) huruf j, ayat (2) huruf j dan Lampiran X Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Batang Hari
Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Batang Hari Tahun 2011 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
8 hlmn; 2 pnjelasan;1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 14 Tahun 2010
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa - Ta 2010 - PERUBAHAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2010/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran I atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan ADD dalam Kab. Batang Hari berdasarkan Perbup Batang Hari No. 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 2 Tahun 2010 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Desa;
Untuk kelancaran pelaksanaan Penyelenggaraan ADD, maka perlu mengubah Perbup Batang Hari No. 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa TA 2010.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP no. 72 Tahun 2005; PP no. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2009; Perbup No. 27 Tahun 2009; Perbup No. 13 Tahun 2010.
Perbup ini mengatur tentang Perubahan Lampiran I atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Pemeritnahan Desa dan pelaksanaan
pembangunan, pemerataan pertumbuhan antar desa dan peningkatan pelayanan serta peningkatan pemberdayaan masyasrakat desa perlu adanya stimulan melalui Alokasi Dana Desa. Untuk kelancaran pelaksanaan dan penyelenggaraan Alokasi Dana Desa maka dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Berdasarkan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2014
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana beberapa kali diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58
Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2012; dan Perda Kab. Batang Hari No. 24 Tahun 2013; Perbup Batang Hari No. 64 Tahun 2013
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasi Dana Desa merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari untuk Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini, sepanjang mengenai teknis
pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
6 halaman, Lampiran I s.d. II 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2009
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2009
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2009/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 65 Tahun 2007; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Peratanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2009.
9 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2021
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa dan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Desa yang lebih berkualitas;
b. bahwa Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali berubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 telah beberapa kali berubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 berubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; PEMILIHAN KEPALA DESA; PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK; PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU; PERSELISIHAN PEMILIHAN KEPALA DESA; PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
1. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016;
2. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 26Tahun 2016
-
42
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat