Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata ruang/kepala badan Pertanahan Nasional Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan umum, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan umum.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 1960; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.2 Tahun2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No.19 Tahun 2021; Peraturan Daerah kabupaten Batang Hari No.16 Tahun 2013.
Petunjuk Teknis Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
40
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 52 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Restoran
ABSTRAK:
Diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak
Hotel
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kab. Batang Hari No. 7 Tahun 1986; Perda Kab. Batang Hari No. 16 Tahun 2008; dan Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata cara pemungutan pajak; Tata cara
pengisian, penerbitan, penyampaian SPPTPD, SKPD, SKPDKB dan SKPDKBT;
Tata cara pendafataran dan pendataan; Tata cara penetapan besarnya pajak
terutang; Surat tagihan pajak; Tata cara pembayaran; Pembukuan dan pelaporan;
Tata cara penagihan tunggakan; Kedaluwarsa penagihan; Pembetulan,
pembatalan, pengurangan dan penghapusan; Tata cara pengembalian kelebihan
pembayaran pajak; dan Pemeriksaan/audit pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 52 Tahun 2017
PENETAPAN - BESARAN - DANA OPERASIONAL - PIMPINAN - DPRD - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2017/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Perda Kabupaten Batang Hari No. 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, maka perlu menetapkan Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.2 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari; meliputi; Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD; Penganggaran dan Pertanggungjawaban Dan Operasional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, semua aturan yang mengatur tentang besaran dana operasional bagi Pimpinan DPRD Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARGA DASAR GANTI KERUGIAN ATAS TANAMAN TUMBUH DAN BANGUNAN AKIBAT ADANYA KEGIATAN PEMBANGUNAN MAUPUN KEGIATAN LALINNYA DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembangun dan kegiatan lainnya baik yang dilaksanakan Pemerintah maupun yang dilaksanakan oleh pihak lain yang menimbulkan kerugian atas tanaman tumbuh dan bangunan, perlu untuk memberikan kerugian/kompesasi;
b. bahwa untuk efektifitas dan efisiensi serta tertib pelaksanaan ganti kerugian dimaksud, perlu ditetapkan Harga Dasar Ganti Kerugian atas Tanaman Tumbuh dan Bangunan akibat adanya kegiatan pembangunan maupun kegiatan lainnya dalam Kabupaten Batang Hari;
c. bahwa pengaturan mengenai harga dasar ganti kerugian atas tanaman tumbuh dan bangunan akibat adanya kegiatan pembangunan maupun kegiatan lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Batang Hari Nomor 62 Tahun 2013 tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Dasar Ganti Kerugian Atas Tanaman Tumbuh dan Bangunan Akibat Adanya Kegiatan Pembangunan Maupun Kegiatan Lainnya Dalam Kabupaten Batang Hari.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1988; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012.
KETENTUAN UMUM; HARGA GANTI KERUGIAN TANAMAN TUMBUH DAN BANGUNAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 62 Tahun 2013
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 53 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NO 15 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kab. Batang Hari No. 3 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah, dan Penyesuaian Tarif Terhadap beberapa Jenis Reklame, maka perlu mengubah Perbup Batang Hari No. 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 1986; Perda No. 16 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2011; Perbup No. 15 Tahun 2011.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 15 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame, meliputi: pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan pajak dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; pemeriksaan/audit pajak daerah; instansi pengelola.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2011.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5; Pasal 9 ayat (2); Pasal 14; Pasal 15; Pasal 16.
Menyisipkan 6 (enam) Pasal di antara Pasal 16 dan Pasal 17, yakni Pasal 16.A s.d. Pasal 16.F.
7 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 53 Tahun 2018
KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2018/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 66 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka pengaturan mengenai Nomenklatur Jabatan, Tugas dan Fungsi pada Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, sebagaimana diatur dalam Perbup No. 66 Tahun 2016; tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, perlu disesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Nomor 14 Tahun 2018; PERDA Nomor 11 Tahun 2016; PERBUP Nomor 66 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
9 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 53 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA
KERJA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.18 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini menagtur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Peternakan, meliputi: Sekretariat; Bidang Prasarana dan Sarana; Bidang Perkebunan; Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Bidang Penyuluhan, Pengolahan dan Pemasaran; Kelompok Jabatan Fungsional; UPTD; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka:
a. Perbup Batang Hari Nomor 20 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Peternakan dan Perikanan;
b. Perbup Batang Hari Nomor 23 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Dinas Perkebunan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta
tata kerja di lingkungan Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan
Perikanan serta Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahan Pangan wajib
menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan Perikanan serta Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan
dan Perikanan serta Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
yang telah ada pada saat berlakunya Perbup ini, tetap berlaku sebelum diubah atau diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
30 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 53 Tahun 2017
PENETAPAN - BESARAN - TUNJANGAN PERUMAHAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD - KABUPATEN BATANG HARI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2017/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrastif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, maka perlu menetapkan Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Batang Hari tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011: UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.2 Tahun 2017
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari; meliputi; Tunjangan Perumahan; Penganggaran dan Pertanggungjawaban Tunjangan Perumahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 38 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Periode Tahun 2014-2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Batang Hari No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Batang Hari No. 38 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 54 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2016/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, meliputi: Sekretariat; Bidang Perencanaan Sosial Budaya dan SDM; Bidang Perencanaan Ekonomi SDA dan Lingkungan Hidup; Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Ketertiban Umum; Bidang Perencanaan Pemerintahan, Pendanaan dan Pengendalian Pembangunan; Kelompok Jabatan Fungsional; Unit Pelaksana Teknis Badan; dan Jenis Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Nomor 27 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Subbagian, Kepala Bidang, Kepala Subbidang dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Badan Perencanaan Pembanguan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta tata
kerja di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah wajib
menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, seluruh jabatan yang ada beserta pejabat yang memangku jabatan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan diangkat pejabat baru berdasarkan Perbup ini.
Unit Pelaksana Teknis Badan di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang telah ada pada saat berlakunya Perbup ini, tetap berlaku sebelum diubah atau diganti dengan peraturan yang baru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
22 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 54 Tahun 2018
KEBIJAKAN - STRATEGI DAERAH - PENGELOLAAN SAMPAH - RUMAH TANGGA - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN 2018-2025
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2018/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2018-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Perpres No. Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Batang Hari Tahun 2018-2025
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP Nomor 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Permen LH No. 16 Tahun 2011; Permen LH No. P.10/MenLHK/Setjen/PLB.0/4/2018; PERDA No. 4 Tahun 2017; PERDA No. 16 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Kabupaten Batang Hari Tahun 2018-2025; Meliputi Arah Jakstrada Kabupaten; Penyelenggaraan Jakstrada; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
12 hlmn; 2 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat