Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN STIMULUS EKONOMI KEPADA PELAKU USAHA DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK EKONOMI AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
a. Bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja para pelaku usaha, sehingga berpotensi mengganggu kinerja dan stabilitas kegiatan usaha, yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi;
b. Bahwa untuk mendorong stabilitas iklim berusaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan stimulus bagi para pelaku usaha;
c. Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor : 19/2813/SJ/177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu, Perubahan Alokasi Dan Penggunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran guna penanganan dampak ekonomi akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui pemberian stimulus ekonomi;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usahah dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera Kabupaten Batang Hari;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keungan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pemulihan Ekonomi Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 178);
10. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
11. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
12. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Menyelamatkan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 581);
Peraturan Bupati tentang pemberian stimulus ekonomi kepada pelaku usaha dalam rangka penanganan dampak ekonomi akibat Corona Virus Disease (COVID-19) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 31 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DPRD
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI,
DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Oermendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meliputi; bagian umum dan keuangan; bagian hukum dan persidangan; bagian fasilitas penganggaran dan pengawasan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; jenis jabatan; ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Subbagian dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Sekretariat DPRD Kabupaten Batang Hari, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta tata kerja di lingkungan Sekretariat DPRD wajib menyesuaikan pengaturannya dengan Peraturan Bupati ini.
14 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari No. 31 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - FUNGSI - KEPALA BADAN - SEKRETARIS - KEPALA SUBBAGIAN - KEPALA BIDANG - KEPALA SUBBIDANG - KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - DI KABUPATEN BATANG HARI
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, LD.2008/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BADAN, SEKRETARIS, KEPALA SUBBAGIAN, KEPALA BIDANG, KEPALA SUBBIDANG DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan untuk Penyelenggaran Fungsi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka perlu diatur uraian tugas dan fungsi masing - masing jabatan pada Beban Pelayanan Terpadu Satu Pintu dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 4 Tahun 2008.
Perbup ini mengatur tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA BADAN, SEKRETARIS, KEPALA SUBBAGIAN, KEPALA BIDANG, KEPALA SUBBIDANG DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, PADA BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DI KABUPATEN BATANG HARI, yang meliputi: URAIAN TUGAS DAN FUNGSI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2008.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transfaran, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, perlu menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala Daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan bertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati SIstem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.2 Tahun 2014; Peraturan Bupati Batang Hari No.19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Batang Hari No.8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Batang Hari No.45 Tahun 2019.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Bupati Batang Hari No.45 Tahun 2019
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2016
KEDUDUKAN - TUGAS DAN FUNGSI - SUSUNAN ORGANISASI - tata kerja - inspektorat daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2016/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari Nomor 46 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Inspektur, Sekretaris, Inspektur Pembantu Wilayah, Kepala Subbagian, dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Inspektorat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan yang mengatur tentang uraian tugas dan fungsi serta tata kerja di lingkungan Inspektorat wajib menyesuaikan pengaturannya dengan Perbup ini.
Setiap laporan yang diterima oleh pemimpin satuan organisasi wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut dan memberikan petunjuk kepada bawahan.
11 hlm., Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2021
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Batang Hari Tahun 2021 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa dan dalam rangka mewujudkan Pemilihan Kepala Desa yang lebih berkualitas;
b. bahwa Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika perkembangan masyarakat dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah beberapa kali berubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 telah beberapa kali berubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 berubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; PEMILIHAN KEPALA DESA; PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK; PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU; PERSELISIHAN PEMILIHAN KEPALA DESA; PELAPORAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2021.
1. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 19 Tahun 2016;
2. Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 26Tahun 2016
-
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2014
PENJABARAN - PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN - APBD - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2013
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2014/NO.93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Perda Kabupaten Batang Hari No. 7 Tahun 2014 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melindungi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaan aset Informasi di Pemerintah Kabupaten Batang Hari dari berbagai ancaman Keamanan Informasi baik dari dalam maupun luar, perlu melakukan pengelolaan Keamanan Informasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sitem Pemerintahan Berbasis Elektroni, Proses Manajemen Keamanan Informasi SPBE ditetapkan oleh setiap pimpinan Instansi Pusat dan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 31 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kabupaten Batang Hari, Manajemen keamanan Informasi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2019; Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika No.4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika No.20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.59 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.10 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara No.4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.2 TAhun 2014; Peraturan Bupati Batang Hari No.31 Tahun 2022.
Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2019
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2019/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 59 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan belum terlaksananya aplikasi elektronik terhadap perhitungan Penilaian Perilaku Kerja dan Prestasi Kerja PNS Pemkab Batang Hari, maka pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS sebagaimana diatur dengan Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari sebagaimana telah diubah dengan Perbup Batang hari No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari, perlu dilakukan perubahan atas Perbup dimaksud.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 52 Tahun 2009; Permendagri No. 13 Tahun 2006; PermenPAN dan RAB No. 63 Tahun 2011; Permendagri no. 80 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No. 59 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 15 Tahun 2019
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup Batang Hari No. 59 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemkab Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 23; Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 23A
5 hlm.; Lampiran I s.d. Lampiran VI 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 32 Tahun 2015
PENGENDALIAN GRATIFIKASI - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2013/NO 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari perlu dilaksanakan pengendalian gratifikasi;
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, diperlukan upaya Pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pegawai Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup Batang Hari tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inspres No. 2 Tahun 2014
PERBUP ini mengatur mengenai Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi Pencegahan Gratifikasi; Jenis Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Organisasi; Tata Cara Pelaporan Gratifikasi; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
8 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat