PEMBENTUKAN-DAN-SUSUNAN-PERANGKAT-DAERAH
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 09, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.61 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 15 (lima belas) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan UPT; Staff Ahli; Kepegawaian; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 8
|