Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Daerah: a. Nomor 8 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018 Nomor 8); b. Nomor 3 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019 Nomor 3); c. Nomor 5 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021 Nomor 5). 1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf e angka 1 diubah 2. Ketentuan Pasal 11 huruf b diubah 3. Ketentuan Pasal 12 diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat