Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 12/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD
ABSTRAK:
a. Sesuai ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019, bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD;
3. Hibah;
4. Bantuan Sosial;
5. Monitoring dan Evaluasi;
6. Lain-lain;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, ketentuan Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 48 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sepanjang yang mengatur pemberian hibah dan bantuan social.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 6 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 3/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan WIlayah Birokrasi Bersih dan Melayani
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan lnstansi Pemerintah, maka diperlukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani di Kabupaten Bangkalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembangunan Zona lntegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 200l;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 8 1 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10
Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 201 7.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup peraturan bupati;
3. Tahapan pembangunan ZI;
4. Persyaratan dan mekanisme pengajuan perangkat daerah berpredikat menuju WBK dan menuju WBM;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 41/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanggulangan/penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) maka
pelaksanaannya berbagai aspek dilakukan secara meliputi aspek menyelu ruh dari penyelenggaraan
pemerintahan, kesehatan, sosial budaya, dan ekonomi;
b. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19) di Indonesia khususnya di Kabupaten Bangkalan dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, perlu dilakukan langkah antisipasi yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis antara Pemerintah Daerah dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya penanganan dan pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 (COV/D-2019);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Percepatan Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Bangkalan dengan
Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 ;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
Peratu ran Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018;
Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 /MENKES/382/2020.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Daerah;
3. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk meningkatkan upaya percepatan pencegahan dan penanganan Covid-19 bagi masyarakat di Daerah dalam rangka mencegah terjadinya episenter /klaster baru selama pan demi Covid-19;
4. Ruang Lingkup peraturan bupati;
5. prinsip umum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan covid-19;
6. Protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan covid-19 di tempat dan faslitias umum;
7. Isolasi mandiri dan isolasi wilayah;
8. Hak dan kewajiban serta pemenuhan kebutuhan dasar penduduk;
9. Sumber daya penanganan covid-19;
10. Pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
11. Peran serta masyarakat;
12. Sumber pendanaan;
13. Sanksi;
14. Ketentuan peralihan;
15. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2020 NOMOR 59 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tanggal
1 November 2012 Nomor 270/M.PPN/ 11 /2012, Nomor SE-
33/MK.02/2012, Nomor 050/4379.A/SJ dan Nomor SE
46/MPP-PA/ 11 /2012 tentang Strategi Nasional Percepatan Pengarusutamaan Gender (PUG) melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG), serta Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Kabupaten Bangkalan Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Azas, maksud dan tujuan pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender;
3. ruang lingkup;
4. Tanggung Jawab;
5. Perencanaan dan pelaksanaan;
6. Kerjasama;
7. Pelaporan, pemantauan dan evaluasi;
8. Pengendalian dan pengawasan;
9. Pembiayaan;
10. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 5 Tahun 2019
penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bangkalan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2019 Nomor 4/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi dan pelaksanaan pengelolaan barang milik daerah khususnya berupa Kendaraan Dinas agar penggunaannya dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Penggunaan Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati
Mengingat : 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Tahun 2016 Nomor 547); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 Nomor 1/E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 47)
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Penggunaan, Ketentuan Penutup, lampiran,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2019.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2011:
Bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perubahan APBD TA 2011 perlu ditetapkan dengan Perda:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004,
dst...
APBD TA 2011 semula berjumlah Rp.1.154.586.677.971 bertambah/(berkurang) sejumlah Rp.80.644.589.810,75 sehingga menjadi Rp.1.235.231.267.781, 75.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. Bahwa upaya pembangunan berkelanjutan harus dilakukan secara sinergi antara Pemerintah Daerah dengan perusahaan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian fungsi lingkungan;
b. Bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian fungsi lingkungan;
c. Bahwa untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap masyarakat, diperlukan pengaturan dalam pemenuhan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan sebagaimana huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten tentang
dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2003);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5059);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5305);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 50/HUK/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Lintas Sektor dengan Dunia U saha;
10. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor 08/MBU/2013 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan;
11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk:
a. meningkatkan kesadaran Perusahaan terhadap pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan di daerah;
b. memenuhi perkembangan kebutuhan hukum dalam masyarakat mengenai TSLP; dan
c. menguatkan pengaturan TSLP yang telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan sesuai dengan bidang kegiatan usaha perusahaan yang bersangkutan
Tujuan Peraturan Daerah adalah:
a. terwujudnya batasan yang jelas penyelenggaraan TSLP;
b. terwujudnya penyelenggaraan TSLP secara terarah dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan daerah;
c. tercapainya sinergi antara Pemerintah Daerah dan perusahaan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan kelestarian fungsi lingkungan;
d. mencegah timbulnya resiko sosial dan lingkungan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat;
e. terpenuhinya tujuan pembangunan daerah secara optimal;
f. melindungi perusahaan dari pungutan liar yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang dan/ atau tidak bertanggung jawab; dan
g. terwujudnya kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku dunia usaha melalui TSLP secara terpadu dan berdaya guna.
Setiap perusahaan yang berbadan hukum selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Sasaran dalam penyelenggaraan TSLP adalah masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah kerja perusahaan yang terkena dampak, secara langsung maupun tidak langsung atas kegiatan usaha perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2016.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 9/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online SIngle Submission) di Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka Pemerintah Daerah menggunakan sistem OSS dalam pemberian perizinan berusaha;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) di Kabupaten Bangkalan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 201 5;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 1 1 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2 0 18;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 50 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. pelaksanaan sistem oss;
3. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Bangkalan Tahun 2020 No 6/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 89 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun
2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan tujuan;
3. Dewan Pendidikan;
4. pemilihan Anggota dewan pendidikan;
5. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat