Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Kerja Dan Pelaksanaan Tugas Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 agar dapat terselenggara secara efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu menetapkan dengan Perat Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas Kabupaten Bangkalan Tahun 2024.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023.
Materi pokok : Pedoman Kerja dan Pelaksanaan Tugas ini, dipergunakan sebagai acuan yang harus dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk pelaksanaan program/kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Jumlah halaman : 382 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 3 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kamal Kabupaten Bangkalan Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang; b. bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang pada Pasal 18 ayat (4) bahwa RTRW Kabupaten menjadi acuan penyusunan RDTR Kabupaten dan Pasal 54 ayat (1) penyusunan Rencana Detail Tata Ruang kabupaten dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 9 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009-2029 perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kamal; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, pemerintah daerah perlu menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kamal Tahun 2024-2044 dengan Peraturan Bupati Bangkalan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014 tentang Penataan Wilayah Pertahanan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 190); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 6617); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009–2029 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2009 Nomor 4/E); 8. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi RTRW Provinsi, Kabupaten, Kota dan RDTR (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 329); 9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 330); 10. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Basis Data dan Penyajian Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta Peta Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 326); 11. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Pengawasan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1484);12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 530); 13. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 679); dan 14. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 – 2024;
Materi pokok : Lingkup materi, meliputi: a. delineasi WP; b. tujuan penataan WP; c. rencana struktur ruang; d. rencana pola ruang; e. ketentuan pemanfaatan ruang; f. peraturan zonasi; g. kelembagaan; h. ketentuan lain-lain; i. ketentuan peralihan; dan j. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Jumlah halaman : 219 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Klasifikasl Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya serta untuk mencegah penyalahgunaan arsip oleh pihak yang tidak berhak, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011, . Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 44 Tahun 2022, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 73 Tahun 2022.
Materi pokok : Ruang lingkup Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis meliputi
: Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinarnis: dan Pengaturan Akses Arsip
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
Jumlah halaman : 484 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Kewenangan Kepada Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Sekolah Penandatanganan Surat Keterangan Hasil Ujian, Ijazah Dan Raport
ABSTRAK:
Menimbang : . bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan yang mengalami kekosongan Kepala Sekolah, perlu dilakukan pengangkatan pelaksana tugas
; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam menunjang kegiatan pendidikan, yaitu penandatanganan Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU), ljazah dan Raport, perlu memberikan wewenang kepada Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Sekolah di Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, . Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, . Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir kali dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023, . Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, . Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, . Peraturan Ment.eri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 , . Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik f ndonesia Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 36 Tahun 2022.
Materi pokok: Peraturan ini dibentuk dalam rangka untuk tetap menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pada satuan pendidikan dimaksud karena pejabat definitif berhalangan tetap maka perlu menunjuk Plt Kepala Sekolah untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah halaman : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 41 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, JABATAN
ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS APARATUR SIPIL
NEGARA (ASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN BANGKALAN.
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam penyelenggaraan manajemen Aparatur
Sipil Negara yang berbasis sistem merit, perlu
adanya Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara untuk mendeskripsikan pengetahuan,
keterampilan, dan perilaku yang diperlukan oleh
Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas
jabatan sebagai Pimpinan Tinggi Pratama,
Administrator, dan Pengawas;
b. bahwa untuk meningkatkan komitmen Pemerintah
Daerah dalam menyelenggarakan manajemen
Aparatur Sipil Negara sesuai Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Aparatur Sipil Negara, perlu menyusun
Standar Kompetensi untuk menempatkan Aparatur
Sipil Negara sesuai dengan kompetensi yang dimiliki;
c. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menyusun Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama, Jabatan Pengawas Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bangkalan, yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan
Tinggi Pratama, Jabatan Pengawas Aparatur Sipil
Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; maksdu dan tujuan; standar kompetensi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
jumlah 2224 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 35, BD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2023 NOMOR 33 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKALAN NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan amanah Pasal 355 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemedntah Daerah;
b. bahwa dengan adanya dinamika perekonomian dan keuangan
daerah perlu dilakukan penyesuaian terhadap asumsi kerangka
ekonomi makro daerah dan kerangka pendanaan daerah;
c. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan
Bupati Bangkalan Nomor 54 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2023 dengan
Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dala.m Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 42 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor l Tahun 2019; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 54 Tahun 2022
peraturan ini mengubah Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2023. Perubahan RKPD Tahun 2023 berisi pedoman, arahan, dan acuan
bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten
Bangkalan pada Tahun 2023 dengan memperhatikan asumsi-asumsi
prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah, keuangan
daerah, rencana program dan kegiatan prioritas daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
mengubah Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 54 Tahun 2022
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2023 NOMOR 32 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 142 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengenda1ian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pernbangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan
penetapan Renja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu)
bulan setelah Perkada tentang Rencana Kerja Pernerintah
Daerah ditetapkan;
b. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024 dengan Peraturan
Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Bupati Bangkalan Nornor 15 Tahun 2023; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 19 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kabupaten Bangkalan Nomor 29 Tahun
2023
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024. sistematika rencana kerja: pendahuluan; hasil evaluasi renja perangkat daerah tahun lalu; tujuan dan sasaran perangkat daerah; rencana kerja dan pendanaan perangkat daerah; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, BD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2023 NOMOR 31 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH DALAM RANGKA PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, maka perlu mengatur tentang Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah, yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022; Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12
Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara
Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah
Daerah dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah; peraturan ini meliputi: ketentuan umum; penggunaan kartu kredit pemerintah daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
jumlah 52 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 32, BD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2023 NOMOR 30 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMIUHAN KEPALA DESA DAN PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (5) Pasal 3
ayat (3), Pasal 5 ayat (3), Pasal 20, Pasal 26 ayat (2), Pasal 40
ayat (8), Pasal 53 ayat (2), Pasal 56 ayat (6) dan Pasal 68 ayat
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan
Nomor 5 Tahun 2022, maka perlu membentuk Pedoman
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Pemilihan Kepala
Desa Antar Waktu dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor ] 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 74 tahun ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 1 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sangkalan Nomor 12 Tahun
2019; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 77 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan Pemilihan Kepala
Desa Antar Waktu. peraturan meliputi antara lain: ketentuan umum; waktu dan tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa; panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten; pelaksanaan; pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa; pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Nomor 51 Tahun 2022 ten.tang Pedoman Pelaksanaan
Pemilihan Kepala Desa dan Pemilihan Kepala Desa An.tar Waktu
(Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2022 Nomor 16/E),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 118 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2023 NOMOR 27 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) sebagai bahan penyusunan
Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
Anggaran 2024, perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2024;
b. bahwa berdasar ketentuan Pasal 264 Ayat (2) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Bangkalan Tahun 2024.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
peraturan ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten
Bangkalan Tahun 2024 dengan sitematika: pendahuluan; gambaran umum kondisi daerah; kerangka ekonomi dan keuangan daerah; sasaran dan prioritas pembangunan daerah; rencana kerja dan pendanaan daerah; kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
jumlah 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat